Welcome to My website

Selamat datang di website pribadi saya. Tidak neko-neko, disini saya hanya ingin berbagi apa yang bisa saya bagi.

Terima kasih telah berkunjung...

Semoga Bermanfaat
OpulentDelicacy.com

Rabu, 22 Februari 2012

Metode Jigsaw dan penerapannya

Metode  jigsaw adalah teknik pembelajaran kooperatif di mana siswa, bukan guru, yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam melaksanakan pembelajaran. Tujuan dari jigsaw ini adalah mengembangkan kerja tim, ketrampilan belajar kooperatif, dan menguasai pengetahuan secara mendalam yang tidak mungkin diperoleh apabila mereka mencoba untuk mempelajari semua materi sendirian.
Setiap siswa yang ada di “kelompok awal” mengkhususkan diri pada satu bagian dari sebuah unit pembelajaran. Para siswa kemudian bertemu dengan anggota kelompok lain yang ditugaskan untuk mengerjakan bagian yang lain, dan setelah menguasai materi lainnya ini mereka akan pulang ke kelompok awal mereka dan menginformasikan materi tersebut ke anggota lainnya.
Semua siswa dalam “kelompok awal” telah membaca materi yang sama dan mereka bertemu serta mendiskusikannya untuk memastikan pemahaman.
Mereka kemudian berpindah ke “kelompok jigsaw” – dimana anggotanya berasal dari kelompok lain yang telah membaca bagian tugas yang berbeda. Dalam kelompok-kelompok ini mereka berbagi pengetahuan dengan anggota kelompok lain dan mempelajari materi-materi yang baru.
Setelah menguasai materi baru ini, semua siswa pulang ke “kelompok awal” dan setiap anggota berbagi pengetahuan yang baru mereka pelajari dalam kelompok “jigsaw.” Seperti dalam “jigsaw puzzle” (teka-teki potongan gambar), setiap potongan gambar – analogi dari setiap bagian pengetahuan – adalah penting untuk penyelesaian dan pemahaman utuh dari hasil akhir
Jigsaw adalah teknik pembelajaran aktif yang biasa digunakan karena teknik ini mempertahankan tingkat tanggung jawab pribadi yang tinggi.
Fasilitator dapat mengatur strategi jigsaw dengan dua cara:
Pengelompokkan Homogen
Instruksi: Kelompokkan para peserta yang memiliki kartu nomor yang sama. Misalnya, para pe­serta akan diorganisir ke dalam kelompok diskusi berdasarkan apa yang mereka baca. Oleh karena itu, semua peserta yang membaca Bab 1, Bab 2, dst, akan ditempatkan di kelompok yang sama.
Sediakanlah empat kertas lipat, lipatlah masing-masing menjadi dua menjadi papan nama, berilah nomor 1 sampai 4 dan letakkanlah di atas meja.
Kelebihan: Pengelompokan semacam ini memungkinkan peserta berbagi perspektif yang ber­beda tantang bacaan yang sama, yang secara potensial diakibatkan oleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap salah satu bab. Potensi yang lebih besar untuk memunculkan proses analisis daripada hanya sekedar narasi sederhana.
Kelemahan: fokusnya sempit (satu bab) dan kemungkinan akan berlebihan.
Pengelompokkan Hiterogen
Instruksi: Tempatkan para peserta yang memiliki nomor yang berbeda-beda untuk duduk ber­sama. Misalnya, setiap kelompok diskusi kemungkinan akan terdiri atas 4 individu: satu yang telah membaca Bab 1, satu yang telah membaca Bab 2, dsb.
Sediakanlah empat kertas lipat, lipatlah masing-masing menjadi dua menjadi papan nama, berilah nomor 1 sampai 4 dan letakkanlah di setiap meja. Biarkan para peserta mencari tempatnya sendiri sesuai bab yang telah mereka baca berdasarkan “siapa cepat ia dapat”.
Kelebihan: Memungkinkan “peer instruction” dan pengumpulan pengetahuan, memberikan pe­serta informasi dari bab-bab yang tidak mereka baca.
Kelemahan: Apabila satu peserta tidak membaca tugasnya, informasi tersebut tidak dapat dibagi/ didiskusikan. Potensi untuk pembelajaran yang naratif (bukan interpretatif) dalam berbagi infor­masi.

Jumat, 17 Februari 2012

Dua Model Kebebasan*

Dalam pola keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang didorong untuk bertanggung-jawab secara moral atas segala tindakan yang ia lakukan. Jika yang bersangkutan memutuskan untuk menaati ajaran agama yang ia percayai, maka ketaatannya itu bukanlah disebabkan kerana adanya “polisi moral” yang memaksanya untuk taat. Sebaliknya, ia taat karena ia tahu bahwa ketaatannya itu membawa maslahat yang besar, baik bagi dirinya atau masyarakat secara lebih luas. Ia taat karena dia sadar bahwa dengan itulah dia menjadi manusia yang bermakna. 

Dalam pola keberagamaan yang dewasa itu, seseorang dajarkan bahwa pada akhirnya, kesalehan atau ketidaksalehan adalah perkara yang menyangkut hubungan antara dirinya dengan Tuhan. Tak ada orang lain yang berhak mencampuri urusan yang sangat personal semacam ini.

Bayangkanlah dua situasi berikut ini.
Yang pertama, seorang anak umur belasan tahun (teenager), katakan saja, umurnya 12 tahun. Dia hidup dalam rumah yang diatur oleh berbagai aturan yang keras. Dia diasuh oleh orang tua yang galak yang dengan ketat menerapkan segala bentuk aturan yang ketat. Dia hidup di bawah model dragon parenthood.
Suatu hari, si orang tua absen karena sedang ke luar kota. Si anak tinggal sendirian bersama pembantu di rumah. Sebelum si orang tua pergi, dia telah berpesan agar si pembantu mengawasi si anak. Tentu saja, di mata yang tarakhir ini, otoritas pembantu tak semenakutkan si orang tua. Begitu orang tuanya pergi, anak itu mendadak sontak seperti binatang yang lepas dari kurungan. Ia langsung memanfaatkan situasi bebas karena absennya orang tua itu untuk melakukan apa saja.
Ia mulai meninggalkan bukunya dan menikmati waktu berjam-jam untuk menonton TV dan bermain game di komputer. Si pembantu, demi melihat anak yang sedang menikmati “euforia” kebebasan itu, hanyalah geleng-geleng kepala saja. Dia hendak “ngrawehi” atau mencegah, tetapi si anak tak peduli. Mumpung orang tua saya tak ada, begitu pikir si anak, saya mau melakukan apa saja. Aku telah bebas!
Situasi kedua adalah seorang dewasa yang sudah berumur 30 tahun. Dia sedang menempuh studi pasca-sarjana di sebuah universitas negeri yang terkenal. Dia hidup jauh dari orang tuanya. Bahkan dia harus membiayai kuliahnya sendiri karena keluarganya tak cukup berkemampuan secara ekonomi. Dia hidup sebatang kara di perantauan. Tak ada orang yang mengawasinya. Tak ada orang otoritas apapun yang mengharuskan dia untuk berbuat begini dan begitu. Kalau mau, dia bisa bebas berbuat apa saja. Dia mau tidur sehari-semalam, mau menonton TV selama 24 jam penuh, mau melewatkan waktu setiap hari bersama seorang pacar – kalau dia mau melakukan hal itu semua, dia mempunyai kebebasan penuh. Tak ada seorang pun yang akan menghardiknya.
Tetapi dia tahu, jika hal itu semua dia lakukan, dia bisa gagal dalam sekolahnya, dan masa depannya akan gelap gulita. Dia bisa menikmati kenikmatan maksimal saat ini karena kebebasan yang ia punyai, tetapi dia akan menanggung resiko kegagalan di kemudian hari. Dia memahami benar, setiap tindakan ada konsekwensinya. Setiap aksi akan menimbulkan reaksi di belakang hari.
Karena menyadari situasi semacam itu, dia memilih mengorbankan kenikmatan sesaat, menunda sejumlah privelese hidup pada saat ini, bekerja keras untuk menyelesaikan studinya, demi mencapai kebahagiaan di kemudian hari. Dia tahu, memuaskan diri dengan menikmati segala bentuk kenikmatan pada usia muda adalah hal yang sungguh menggiurkan. Dia bisa melakukannya, jika mau. Tapi dia memutuskan untuk tidak menikmati kemewahan usia muda seperti itu. Dia memilih kerja keras, bersakit-sakit, karena dia hendak meraih kepuasan yang lebih besar saat usia dewasa nanti.
Dalam dua situasi seperti yang saya gambarkan di atas itu, kita berjumpa dengan keadaan yang kurang lebih serupa. Baik anak yang barumur 12 tahun yang sedang ditinggal-pergi oleh orang tuanya itu,  atau si mahasiswa pasca-sarjana yang sedang hidup sendirian di rantau, dua-duanya hidup dalam situasi kebebasan. Mereka bebas untuk melakukan segala hal yang mereka mau.
Tetapi, kita tahu, secara kualitatif, ada perbedaan mendasar antara dua situasi kebebasan itu. Yang pertama adalah kebebasan seorang kanak-kanak yang bahagia karena terlepas dari segala bentuk kekangan lalu bersorak karena akhirnya, tanpa pengawasan Si Orang Tua yang galak, bisa bebas melakukan segala hal, tanpa mengetahui akibat dari tindakannya itu.Yang kedua, adalah kebebasan yang mengandaikan bahwa si subyek yang menikmatinya mengetahui apa konsekwensi segala pilihan bebas yang terhampar di hadapannya.
Kita tentu tahu, kebebasan yang pertama bukanlah kebebasan yang ideal. Kebebasan model pertama ini pada dasarnya bukanlah kebebasan yang sesungguhnya. Dia hanyalah kebebasan semu, kebebasan yang kekanak-kanakan, kebebasan infantilistik. Kebebasan yang sesungguhnya adalah kebebasan jenis kedua; yakni, kebebasan yang mengandaikan rasa tanggung-jawab yang besar. Kebebasan kedua hanya bisa dinikmati oleh orang yang secara mental dan intelektual telah dewasa.
Dua situasi ini saya pakai hanyalah untuk menyampaikan pokok pikiran yang sederhana – bahwa sudah selayaknya, dalam masyarakat, dikembangkan pola keberagamaan yang mendekati situasi kedua di atas. Yaitu, pola keberagamaan yang menekankan pentingnya kebebasan, namun kebebasan yang juga sekaligus mengandaikan tanggung-jawab, persis seperti situasi kedua yang dialami oleh si mahasiswa pasca-sarjana di atas.
Pola keberagamaan yang mendekati situasi pertama, menurut saya, masih kuat mencirikan bagaimana agama diajarkan di dalam masyarakat. Norma agama tentang apa yang boleh dan tak boleh juga sering diajarkan kepada publik dengan cara yang mirip dengan “dragon parent” atau si orang tua galak mengajarkan aturan-aturan yang ketat kepada anaknya yang baru berumur 12 tahun seperti tergambar dalam situasi pertama di atas.
Dalam situasi seperti ini, kerap muncul salah paham di masyarakat tentang makna kebebasan. Seringkali, jika ada pihak tertentu menganjurkan ide kebebasan dalam komunitas agama atau masyarakat tertentu, maka dia akan langsung dituduh hendak mengajarkan kebebasan tanpa batas. Setiap kata kebebasan disebut, yang timbul di benak beberapa pihak ialah kebebasan dalam pengertian sikap permisif atau “apa saja boleh” (anything goes). Reaksi semacam ini muncul, saya kira, karena selama ini pola keberagamaan yang dikembangkan ialah pola yang mirip-mirip dengan pengasuhan anak ala dragon-parenthood. Di mata orang-orang yang diasuh dalam pola keberagamaan semacam ini, menganjurkan kebebasan sama saja dengan menganjurkan situasi “bebas-permisif” seperti dialami oleh si anak berumur12 tahun yang ditinggalkan oleh orang tuanya.
Dengan kata lain, di mata sebagian kalangan masyarakat, kebebasan hanyalah punya satu arti saja, yakni kebebasan infantilisitik.
Para pemikir, intelektual, dan aktivis Muslim yang berwawasan liberal-progresif, biasanya hendak mengembangkan pola keberagamaan yang lain, yakni keberagamaan yang dilandasi oleh kebebasan jenis kedua. Keberagamaan seperti ini mengandaikan bahwa masyarakat seharusnya didorong terus untuk mencapai taraf kedewasaan, bukan dibiarkan berada dalam situasi kanak-kanak, agar Si Orang Tua (elit agama?) bisa terus-terusan berada pada posisi sebagai The Big Brother yang mengawasi kehidupan moral anak-anaknya. Keberagamaan jenis kedua ini juga mengandaikan bahwa seseorang harus diajarkan untuk terus menalar, bukan menerima “perintah agama” sebagaimana adanya, tanpa memperhitungkan konteks yang sudah berubah.
Dengan kata lain, jenis keberagamaan yang hendak dikembangkan oleh mereka adalah keberagamaan yang dewasa dan matang. Dalam keberagamaan model ini, umat seharusnya diajak untuk sampai ke taraf kedewasaan seperti itu, bukan dihambat proses pendewasaannya dengan cara ditakut-takuti dengan ayat ini atau itu, hadis ini atau itu, pendapat ulama ini atau itu, dst.
Dalam keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang tak diajarkan untuk takut dan resah karena ada orang lain yang mempunyai keyakinan atau paham yang beda dengan dirinya. Sebaliknya, dia justru dibiasakan untuk menghadapi situasi yang beragam. Jika ada orang lain yang memiliki paham atau keyakinan yang berbeda dengan dirinya, dia justru memandangnya sebagai kesempatan positif untuk belajar. Sebab, dengan menjumpai orang-orang lain yang berbeda, dia merasa bahwa dirinya bisa diperkaya secara mental dan intelektual. Dia tak harus sepakat dengan orang-orang lain itu, tetapi dia bisa belajar sesuatu dari mereka.
Dalam pola keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang didorong untuk bertanggung-jawab secara moral atas segala tindakan yang ia lakukan. Jika yang bersangkutan memutuskan untuk menaati ajaran agama yang ia percayai, maka ketaatannya itu bukanlah disebabkan kerana adanya “polisi moral” yang memaksanya untuk taat. Sebaliknya, ia taat karena ia tahu bahwa ketaatannya itu membawa maslahat yang besar, baik bagi dirinya atau masyarakat secara lebih luas. Ia taat karena dia sadar bahwa dengan itulah dia menjadi manusia yang bermakna.
Dalam pola keberagamaan yang dewasa itu, seseorang dajarkan bahwa pada akhirnya, kesalehan atau ketidaksalehan adalah perkara yang menyangkut hubungan antara dirinya dengan Tuhan. Tak ada orang lain yang berhak mencampuri urusan yang sangat personal semacam ini.
Tentu saja, orang itu tahu bahwa di luar sana ada hukum positif yang mengatur tata-kehidupan sosial agar tertib. Jika dia mencuri, dia tahu dia akan dihukum. Jika seseorang membunuh, dia juga akan diadili. Tetapi perkara bagaimana dia beribadah atau berpakaian, perkara jenis paham atau akidah apa yang dia peluk – hukum positif itu tak punya wewenang apapun untuk mencampurinya. Sebab itu adalah bagian dari kebebasan personal yang seharusnya dihormati oleh hukum publik.
Model keberagamaan seperti inilah yang dikehendaki oleh para intelektual Muslim liberal-progresif di mana-mana. Tujuan akhirnya bukanlah membebaskan umat untuk menjadi kanak-kanak yang bebas berbuat apa saja karena Si Orang Tua sedang tak rumah, tetapi menjadi manusia yang dewasa dengan rasa tanggung-jawab yang mendalam.
Agama dihayati bukan lagi sebagai beban. Agama juga bukan lagi dipandang sebagai sederetan hukum yang tak bisa dinalar, dan harus ditaati tanpa sikap dewasa yang rasional. Agama ditaati karena aturan-aturannya memang masuk akal. Jika aturan-aturan yang lama sudah tak lagi sesuai dengan keadaan, dia tak ragu-ragu untuk memahami aturan itu dengan cara yang baru yang lebih sesuai dengan denyut zaman. Hanya dengan mengembangkan sikap keberagamaan semacam inilah, umat akan mengalami pendewasaan terus-menerus.
* Ulil Abshar Abdala

Senin, 05 Desember 2011

INDAHNYA MENIKAH


Cinta mengandung energi yang sangat besar, energi yang sangat luar biasa. Itulah kenapa seorang ibu rela berkorban sekalipun nyawanya demi sang anak. Seorang suami dapat tak hiraukan lelah dan peluh yang bercucuran demi anak istrinya. Para sahabat rela berkorban demi Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW. Dan Romeo yang rela mati demi Juliet kekasihnya (sebenarnya ini adalah perbuatan bodoh atas nama cinta).

Energi cinta yang besar mempunyai kekuatan untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu diluar akal sehatnya. Dan memberi kekuatan besar bagi seseorang untuk melakukan Sesuatu yang ia cintai.
Sudah menjadi fitrah cinta yang timbul antara pria dan wanita yang bukan mahram. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al Quranul Karim. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Q.S Ar Rum [30] : 21).
Cinta walaupun mempunyai energi yang luar biasa namun ia juga rapuh. Islam mensyariatkan pernikahan untuk untuk melindunginya dari kemadharatan yang ada padanya. Dengan akad pernikahan, Islam menghalalkan segala macam bentuk ekspresi cinta dari pasangan suami istri. Bahkan setiap ekspresi dari cinta tersebut bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pengorbanan atas nama cinta tidak lagi menjadi sia-sia. Akan tetapi bernilai sangat istimewa.
Rasa letih, lelah sang kepala keluarga untuk anak istri menjadi ibadah. Kesabaran istri dalam taat kepada suami, melayaninya dan mengasuh serta mendidik anak-anaknya menjadi ibadah. Dari hal terkecil sampai dengan hal yang paling besar terhitung ibadah.
Dalam syariat pernikahan Islam. Islam menjaga hak setiap pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan. Ketika terjadi persengketaan (problem) Syari’at Islam pun telah menyediakan perangkat yang mengatur agar masalah bisa terselesaikan secara adil (tidak ada yang di rugikan).
Dengan demikian energi cinta yang besar tidak akan sia-sia serta tidak membahayakan. Rapuhnya pun tidak akan merugikan satu pihak, apalagi menderita sia-sia. Seperti pasangan yang ditinggal kekasihnya dan ia dalam keadaan mengandung, misalnya. Dari sini kita juga dapat mengatakan, penghargaan tertinggi untuk wanita atas nama cinta adalah pernikahan secara Islam. 
YUSUF RAHMAT SANUSSY DAN RIKA 'AZIZAH MAS'UD

Dengan memohon keridhoan dari Allah SWT. Dan do’a restu kawan-kawan semua inysa Allah saya akan melaksanakan pernikahan pada hari Ahad, 11 Desember 2011. Bertempat Di KOMPLEK PONPES AL-HIDAYAH RANGKASBITUNG, Jl Jend A Yani (Gg Mawar Dalam) lebakpicung, Rangkasbitung, Lebak, Banten

Minggu, 16 Oktober 2011

Perang Paderi (1821-1837)

Masyarakat Minangkabau telah memeluk ajaran Islam sejak Abad 16 atau bahkan sebelumnya. Namun hingga awal abad 19, masyarakat tetap melaksanakan adat yang berbau maksiat seperti judi, sabung ayam maupun mabuk-mabukan. Hal demikian menimbulkan polemik antara Tuanku Koto Tuo -seorang ulama yang sangat disegani, dengan para muridnya yang lebih radikal. Terutama Tuanku nan Reneh.

Mereka sepakat untuk memberantas maksiat. Hanya, caranya yang berbeda. Tuanku Koto Tuo menginginkan jalan lunak. Sedangkan Tuanku nan Reneh cenderung lebih tegas. Tuanku nan Reneh kemudian mendapat dukungan dari tiga orang yang baru pulang dari haji (1803) yang membawa paham puritan Wahabi. Mereka Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari Delapan Kota, dan Haji Piobang dari Lima Puluh Kota.

Kalangan ini kemudian membentuk forum delapan pemuka masyarakat. Mereka adalah Tuanku nan Reneh, Tuanku Bansa, Tuanku Galung, Tuanku Lubuk Aur, Tuanku Padang Lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan dan Tuanku Kubu Sanang. Mereka disebut "Harimau nan Salapan" (Delapan Harimau). Tuanku Koto Tuo menolak saat ditunjuk menjadi ketua. Maka anaknya, Tuanku Mensiangan, yang memimpin kelompok tersebut. Sejak itu, ceramah-ceramah agama di masjid berisikan seruan untuk menjauhi maksiat tersebut.

Ketegangan meningkat setelah beberapa tokoh adat sengaja menantang gerakan tersebut dengan menggelar pesta sabung ayam di Kampung Batabuh. Konflik terjadi. Beberapa tokoh adat berpihak pada ulama Paderi. Masing-masing pihak kemudian mengorganisasikan diri. Kaum Paderi menggunakan pakaian putih-putih, sedngkan kaum adat hitam-hitam.

Tuanku Pasaman yang juga dikenal sebagai Tuanku Lintau di pihak Paderi berinisiatif untuk berunding dengan Kaum Adat. Perundingan dilngsungkan di Kota Tengah, antara lain dihadiri Raja Minangkabau Tuanku Raja Muning Alamsyah dari Pagaruyung. Perundingan damai tersebut malah berubah menjadi pertempuran. Raja Muning Alamsyah melarikan diri ke Kuantan, Lubuk Jambi. Pada 1818, Raja Muning mengutus Tuanku Tangsir Alam dan Sutan Kerajaan Alam untuk menemui Jenderal Inggris Raffles di Padang. Gubernur Jenderal Inggris Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta menolak untuk campur tangan soal ini. Melalui "Tractat London", Inggris bahkan menyerahkan kawasan Barat Sumatera pada Belanda.

Pada 10 Februari 1821, Tuanku Suruaso memimpin 14 penghulu dari pihak Adat mengikat perjanjian dengan Residen Du Puy. Du Puy lalu mengerahkan 100 tentara dan dua meriam untuk menggempur kota Simawang. Perang pun pecah. Sejak peristiwa itu, permusuhan kaum Paderi bukan lagi terhadap kalangan Adat, melainkan pada Belanda. Mereka pun memperkuat Benteng Bonjol yang telah dibangun Datuk Bandaro. Muhammad Syabab -kemudian dikenal dengan panggilan Tuanku Imam Bonjol-ditunjuk untuk memimpin benteng itu.

Dengan susah payah Belanda menguasai Air Sulit, Simabur dan Gunung. Dari Batavia, Belanda mengirim bantuan 494 pasukan dan 5 pucuk meriam. Pagaruyung dan Batusangkar dapat direbut. Mereka membangun benteng Fort van der Capellen, dan menawarkan damai. Tuanku Lintau menolak. Pertempuran sengit terjadi lagi. Tanggal 17 Maret 1822, pasukan Letkol Raaff yang hendak menyerang melalui Kota Tengah dan Tanjung Berulak berhasil dijebak Tuanku nan Gelek.

Juli 1822, sekitar 13 ribu pasukan Paderi merebut pos Belanda di Tanjung Alam. Pada 15 Agustus juga merebut Penampung, Kota Baru dan Lubuk Agam. Maka, pada 12 April 1823, Belanda mengerahkan kekuatan terbesarnya di bawah komando Raaff. Sebanyak 26 opsir, 562 serdadu, dan 12 ribu orang pasdukan adat menggempur Lintau. Namun mereka dapat dihancurkan di Bukit Bonio. Pasukan van Geen yang hendak menyelamatkan meriam di Bukit Gadang juga kocar-kacir. Tiga perwira dan 45 serdadu Belanda tewas. Van Geen luka parah tertusuk tombak.

Pada 16 Desember 1823, Raaff kemudian diangkat menjadi Residen menggantikan Du Puy. Ia berhasil membuat perjanjian damai di Bonjol. Namun, diam-diam ia juga mengkonsolidasikan pasukan. Dan bahkan menggempur Guguk Sigadang dan Koto Lawas. Pemimpin Paderi, Tuanku Mensiangan terpaksa hoijrah ke Luhak Agam. Paderi semakin kuat karena kini pasukan adat mulai berpihak ke mereka.

Raaff meninggal lantaran sakit. Penggantinya, de Stuers memilih jalan damai. Langkah ini ditempuhnya karena Belanda mengkonsentrasikan kekuatan untuk menghadapi pemberontakan Diponegoro. Stuers menugasi seorang Arab, Said Salim al-Jafrid, untuk menjadi penghubung. Tanggal 15 Nopember 1825, perjanjian damai pun diteken antara de Stuers dan Tuanku Keramat. Suasana Sumatera Barat kemudian relatif tenang.

Namun pengkhianatan terjadi lagi. Kolonel Elout menggempur Agam dan Lintau. Ia juga menugasi kaki tangannya, anak Tuanku Limbur, untuk membunuh Tuanku Lintau dengan bayaran. Pembunuhan terjadi pada 22 Juli 1832. Usai Perang Diponegoro itu, tentara Belanda dikerahkan kembali ke Sumatera Barat. Kota demi kota dikuasai. Benteng Bonjol pun bahkan berhasil direbut. Namun sikap kasar tentara Belanda pada tokoh-tokoh masyarakat yang telah menyerah, membuat rakyat marah. Ini membangkitkan perlawanan yang lebih sengit.

Pada 11 Janurai 1833, Paderi bangkit. Secara serentak mereka menyerbu dan menguasai pos-pos Belanda di berbagai kota. Benteng Bonjol berhasil mereka rebut kembali. Seluruh pasukan Letnan Thomson, 30 orang, mereka tewaskan. Belanda kembali menggunakan siasat damai lewat kesepakatan "Plaakat Panjang", 25 Oktober 1833. Namun Jenderal van den Bosch kembali menyerbu Bonjol. Ia gagal, 60 orang tentaranya tewas. Kegagalan serupa terjadi pada pasukan Jenderal Cochius.

Namun serangan dadakan berikutnya menggoyahkan kubu Paderi. Masjid dan rumah Imam Bonjol terbakar. Paha Imam Bonjol tertembak. Ia juga terkena 13 tusukan, meskipun ia sendiri berhasil menewaskan sejumlah serdadu. Dalam keadaan terluka parah, Imam Bonjol terus memimpin Paderi dari tempat perlindunganya di Merapak, lalu ladang Rimbo, dan kemudian Bukit Gadang.

Benteng Bonjol kembali jatuh, 16 Agustus 1837. Belanda kemudian menawarkan perundingan damai. Saat itulah Tuanku Imam Bonjol dapat dijebak dan kemudian ditangkap pada 28 Oktober 1837. Imam Bonjol kemudian diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat, lalu dipindah ke Ambon pada 19 Januari 1839. Pada 1841, ia dipindahkan ke Manado dan wafat di sana pada 6 Nopember 1864.

Tuanku Tambusai melanjutkan perlawanan dan berbasis di Mandailing -Tapanuli Selatan. Tuanku Tambusai inilah yang menjadikan Mandailing sebagai daerah berbasis muslim.

 

Selasa, 11 Oktober 2011

Andalusia

Bismillah. Tekad itu dipancangkan Thariq bin Ziyad. Sebanyak 7.000 orang pasukan yang dipimpinnya -mereka suku Berber dan Arab-telah selamat tiba di dataran Andalusia atau Spanyol. Mereka telah mengarungi selat yang memisahkan tanah Maroko di Afrika Utara dengan Eropa itu. Tanpa ragu sedikit pun Thariq memerintahkan untuk membakar kapal-kapalnya. Pilihannya jelas: terus maju untuk menang atau mati. Tak ada kata untuk mundur dan pulang.

Peristiwa di tahun 711 Masehi itu mengawali masa-masa Islam di Spanyol.Pasukan Thariq sebenarnya bukan misi pertama dari kalangan Islam yang menginjakkan kaki di Spanyol. Sebelumnya, Gubernur Musa Ibnu Nushair telah mengirimkan pasukan yang dikomandani Tharif bin Malik. Tharif sukses. Kesuksesan itu mendorong Musa mengirim Thariq. Saat itu, seluruh wilayah Islam masih menyatu di bawah kepemimpinan Khalifah Al-Walid dari Bani Umayah.

Thariq mencatat sukses. Ia mengalahkan pasukan Raja Roderick di Bakkah. Setelah itu ia maju untuk merebut kota-kota seperti Cordova, Granada dan Toledo yang saat itu menjadi ibukota kerajaan Gothik. Ketika merebut Toledo, Thariq diperkuat dengan 5.000 orang tentara tambahan yang dikirim Musa.

Thariq sukses. Bukit-bukit di pantai tempat pendaratannya lalu dinamai Jabal Thariq, yang kemudian dikenal dengan sebutan Gibraltar. Musa bahkan ikut menyebarang untuk memimpin sendiri pasukannya. Ia merebut wilayah Seville dan mengalahkan Penguasa Gothic, Theodomir. Musa dan Thariq lalu bahu-membahu menguasai seluruh wilayah Spanyol selatan itu.

Pada 755 Masehi, Abdurrahman -keturunan Keluarga Umayah yang lolos dari kejaran penguasa Abbasiyah-tiba di Spanyol. Abdurrahman Ad-Dakhil, demikian orang-orang menjulukinya. Ia membangun Masjid Cordova, dan menjadi penguasa tunggal di Andalusia dengan gelar Emir. Keturunannya melanjutkan kekuasaan itu sampai 912 Masehi. Kalangan Kristen sempat mengobarkan perlawanan "untuk mencari kematian" (martyrdom). Namun Dinasti Umayah di Andalusia ini mampu mengatasi tantangan itu.

Abdurrahman Al-Aushat kemudian menjadikan Andalusia sebagai pusat ilmu terpenting di daratan Eropa. Pada 912, Abdurrahman An-Nasir mendengar kabar bahwa khalifah Abbasiyah di Baghdad tewas dibunuh. Ia lalu menggunakan gelar khalifah. Ia mendirikan universitas Cordova dengan perpustakaan berisi ratusan ribu buku.

Hal demikian dilanjutkan oleh Khalifah Hakam. Pusat-pusat studi dibanjiri ribuan pelajar, Islam dan Kristen, dari berbagai wilayah. Ladang-ladang pertanian Spanyol tumbuh dengan subur mengadopsi kebun-kebun dari wilayah Islam lainnya. Sistem hidraulik untuk pengairan dikenalkan. Andalusia inilah yang mendorong era pencerahan atau renaissance yang berkembang di Italia.

Kekacauan timbul setelah Hakam wafat dan kendali dipegang Manshur Billah -seorang ambisius yang menghabisi teman maupun lawan-lawannya. Kebencian masyarakat, baik Islam maupun Kristen mencuat. Situasi tak terkendalikan lagi setelah Manshur Billah wafat. Pada 1013, Dewan Menteri menghapuskan jabatan khalifah. Andalusia terpecah-pecah menjadi sekitar 30 negara kota.

Dua kekuatan dari Maghribi sempat menyatukan kembali seluruh wilayah itu. Pertama adalah Dinasti Murabithun (1086-1143) yang berpusat di Marakesy, Maroko. Pasukan Murabithun datang buat membantu kalangan Islam melawan Kerajaan Castilla. Mereka memutuskan untuk menguasai Andalusia setelah melihat Islam terpecah-belah. Dinasti Muwahiddun, yang menggantikan kekuasaan Murabithun di Afrika Utara, kemudin juga melanjutkan kepemimpinan Islam di Andalusia (1146-1235). Di masa ini, hidup Ibnu Rusyd -seorang pemikir besar yang banyak menafsirkan naskah Aristoteles.

Pada 1238 Cordova jatuh ke tangan Kristen, lalu Seville pada 1248 dan akhirnya seluruh Spanyol. Hanya Granada yang bertahan di bawah kekuasaan Bani Ahmar (1232-1492). Kepemimpinan Islam masih berlangsung sampai Abu Abdullah -meminta bantuan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella-- untuk merebut kekuasaan dari ayahnya. Abu Abdullah sempat naik tahta setelah ayahnya terbunuh. Namun Ferdinand dan Isabella kemudian menikah dan menyatukan kedua kerajaan. Mereka kemudian menggempur kekuatan Abu Abdullah untuk mengakhiri masa kepemimpinan Islam sama sekali.

Sejak itu, seluruh pemeluk Islam (juga Yahudi), dikejar-kejar untuk dihabisi sama sekali atau berpindah agama. Kekejian penguasa Kristen terhadap pemeluk Islam itu dibawa oleh pasukan Spanyol yang beberapa tahun kemudian menjelajah hingga Filipina. Kesultanan Islam di Manila mereka bumihanguskan, seluruh kerabat Sultan mereka bantai.

Memasuki Abad 16, Tanah Andalusia -yang selama 8 Abad dalam kekuasaan Islam-- kemudian bersih sama sekali dari keberadaan Muslim.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More