Welcome to My website

Selamat datang di website pribadi saya. Tidak neko-neko, disini saya hanya ingin berbagi apa yang bisa saya bagi.

Terima kasih telah berkunjung...

Semoga Bermanfaat
OpulentDelicacy.com

Sabtu, 13 April 2013

PKS Anugerahi Habibie Gelar Guru Demokrasi Bangsa


JAKARTA, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganugerahi Prof Dr Bacharudin Jusuf Habibie gelar Guru Demokrasi Bangsa. Penghargaan diberikan untuk jasa Habibie yang memberikan teladan kepemimpinan demokratis saat menjadi Presiden.
"Kebebasan pers, keran politik untuk berdirinya parpol baru, dan otonomi daerah adalah beberapa dari peninggalan Habibie yang sangat menentukan bangsa ini saat itu," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nurwahid dalam siaran pers yang diterimaKompas.com, Kamis (11/4/2013) malam. Dia mengatakan, selama 16 bulan menjadi Presiden pada 1998-1999, Habibie telah meninggalkan pesan demokrasi yang monumental bagi bangsa Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Presiden PKS Anis Matta seusai Dialog Demokrasi dan Peradaban yang digelar dalam rangka Milad ke-15 PKS, di Jakarta, Kamis (11/4/2013). Hidayat mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk mengingatkan generasi yang saat ini memimpin dan generasi yang lebih muda untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang dasarnya sudah diletakkan para pendiri bangsa dan Habibie sebagai pemimpin di masa transisi.
"PKS berharap, Pak Habibie dapat terus memberikan sumbangsih bagi bangsa ini, menularkan jiwa demokrasi kepada anak-anak muda, dan memotivasi bangsa ini untuk selalu menjaga Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia," ujar Hidayat.
Habibie adalah Presiden ketiga Indonesia. Dia menggantikan Soeharto yang menyatakan mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 setelah sebelumnya Habibie menjadi Wakil Presiden. Masa jabatan Habibie berakhir pada 1999, seusai pesta demokrasi yang kemudian mengantarkan Abdurrahman Wahid menjadi Presiden. Saat itu, presiden belum dipilih secara langsung, masih dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
http://nasional.kompas.com/read/2013/04/12/02381426/PKS.Anugerahi.Habibie.Gelar.Guru.Demokrasi.Bangsa

Rabu, 21 Maret 2012

Tafsir Munir DR. Wahbah Zuhayli


Setelah kemarin saya upload setup qur’an in Ms. Word, saya hari ini mempunyai sesuatu untuk dibagikan kepada teman-teman semuanya. Yakni ebook tafsir munir karangan DR. Wahbah Zuhayli yang cocok untuk tambahan buku bagi yang sudah memiliki maktabah syamilah. Saya upload ebook kitab ini karena saya yakin banyak teman-teman yang membutuhkan kitab ini dalam versi ebook. Entah karena untuk mempermudah ketika membacanya dan mudah dibawa-bawa tapi yang pasti ebook ini sangat murah dan bahkan gratis tis tis..hehe
Sebetulnya keinginan saya untuk menyebarkan ebook ini berawal ketika saya kehilangan kitab tafsir munir karangan DR. Wahbah Zuhayli dua jilid yaitu jilid delapan dan sebelas ketika di kereta dari Rangkasbitung menuju Ciputat (curhat dikit hehe..)
DR. Wahbah Zuhayli

Berawal kecintaan saya dengan kitab ini yang sangat menarik untuk di baca dan dari musibah yang saya alami maka saya berinisiatif untuk mencari versi ebooknya dan setelah saya dapatkan, maka saya pun membagikannya kepada teman-teman yang membutuhkannya.
Maka malam ini saya sempatkan untuk beramal di dunia maya. Langung aja Chekedot….

Jumat, 17 Februari 2012

Dua Model Kebebasan*

Dalam pola keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang didorong untuk bertanggung-jawab secara moral atas segala tindakan yang ia lakukan. Jika yang bersangkutan memutuskan untuk menaati ajaran agama yang ia percayai, maka ketaatannya itu bukanlah disebabkan kerana adanya “polisi moral” yang memaksanya untuk taat. Sebaliknya, ia taat karena ia tahu bahwa ketaatannya itu membawa maslahat yang besar, baik bagi dirinya atau masyarakat secara lebih luas. Ia taat karena dia sadar bahwa dengan itulah dia menjadi manusia yang bermakna. 

Dalam pola keberagamaan yang dewasa itu, seseorang dajarkan bahwa pada akhirnya, kesalehan atau ketidaksalehan adalah perkara yang menyangkut hubungan antara dirinya dengan Tuhan. Tak ada orang lain yang berhak mencampuri urusan yang sangat personal semacam ini.

Bayangkanlah dua situasi berikut ini.
Yang pertama, seorang anak umur belasan tahun (teenager), katakan saja, umurnya 12 tahun. Dia hidup dalam rumah yang diatur oleh berbagai aturan yang keras. Dia diasuh oleh orang tua yang galak yang dengan ketat menerapkan segala bentuk aturan yang ketat. Dia hidup di bawah model dragon parenthood.
Suatu hari, si orang tua absen karena sedang ke luar kota. Si anak tinggal sendirian bersama pembantu di rumah. Sebelum si orang tua pergi, dia telah berpesan agar si pembantu mengawasi si anak. Tentu saja, di mata yang tarakhir ini, otoritas pembantu tak semenakutkan si orang tua. Begitu orang tuanya pergi, anak itu mendadak sontak seperti binatang yang lepas dari kurungan. Ia langsung memanfaatkan situasi bebas karena absennya orang tua itu untuk melakukan apa saja.
Ia mulai meninggalkan bukunya dan menikmati waktu berjam-jam untuk menonton TV dan bermain game di komputer. Si pembantu, demi melihat anak yang sedang menikmati “euforia” kebebasan itu, hanyalah geleng-geleng kepala saja. Dia hendak “ngrawehi” atau mencegah, tetapi si anak tak peduli. Mumpung orang tua saya tak ada, begitu pikir si anak, saya mau melakukan apa saja. Aku telah bebas!
Situasi kedua adalah seorang dewasa yang sudah berumur 30 tahun. Dia sedang menempuh studi pasca-sarjana di sebuah universitas negeri yang terkenal. Dia hidup jauh dari orang tuanya. Bahkan dia harus membiayai kuliahnya sendiri karena keluarganya tak cukup berkemampuan secara ekonomi. Dia hidup sebatang kara di perantauan. Tak ada orang yang mengawasinya. Tak ada orang otoritas apapun yang mengharuskan dia untuk berbuat begini dan begitu. Kalau mau, dia bisa bebas berbuat apa saja. Dia mau tidur sehari-semalam, mau menonton TV selama 24 jam penuh, mau melewatkan waktu setiap hari bersama seorang pacar – kalau dia mau melakukan hal itu semua, dia mempunyai kebebasan penuh. Tak ada seorang pun yang akan menghardiknya.
Tetapi dia tahu, jika hal itu semua dia lakukan, dia bisa gagal dalam sekolahnya, dan masa depannya akan gelap gulita. Dia bisa menikmati kenikmatan maksimal saat ini karena kebebasan yang ia punyai, tetapi dia akan menanggung resiko kegagalan di kemudian hari. Dia memahami benar, setiap tindakan ada konsekwensinya. Setiap aksi akan menimbulkan reaksi di belakang hari.
Karena menyadari situasi semacam itu, dia memilih mengorbankan kenikmatan sesaat, menunda sejumlah privelese hidup pada saat ini, bekerja keras untuk menyelesaikan studinya, demi mencapai kebahagiaan di kemudian hari. Dia tahu, memuaskan diri dengan menikmati segala bentuk kenikmatan pada usia muda adalah hal yang sungguh menggiurkan. Dia bisa melakukannya, jika mau. Tapi dia memutuskan untuk tidak menikmati kemewahan usia muda seperti itu. Dia memilih kerja keras, bersakit-sakit, karena dia hendak meraih kepuasan yang lebih besar saat usia dewasa nanti.
Dalam dua situasi seperti yang saya gambarkan di atas itu, kita berjumpa dengan keadaan yang kurang lebih serupa. Baik anak yang barumur 12 tahun yang sedang ditinggal-pergi oleh orang tuanya itu,  atau si mahasiswa pasca-sarjana yang sedang hidup sendirian di rantau, dua-duanya hidup dalam situasi kebebasan. Mereka bebas untuk melakukan segala hal yang mereka mau.
Tetapi, kita tahu, secara kualitatif, ada perbedaan mendasar antara dua situasi kebebasan itu. Yang pertama adalah kebebasan seorang kanak-kanak yang bahagia karena terlepas dari segala bentuk kekangan lalu bersorak karena akhirnya, tanpa pengawasan Si Orang Tua yang galak, bisa bebas melakukan segala hal, tanpa mengetahui akibat dari tindakannya itu.Yang kedua, adalah kebebasan yang mengandaikan bahwa si subyek yang menikmatinya mengetahui apa konsekwensi segala pilihan bebas yang terhampar di hadapannya.
Kita tentu tahu, kebebasan yang pertama bukanlah kebebasan yang ideal. Kebebasan model pertama ini pada dasarnya bukanlah kebebasan yang sesungguhnya. Dia hanyalah kebebasan semu, kebebasan yang kekanak-kanakan, kebebasan infantilistik. Kebebasan yang sesungguhnya adalah kebebasan jenis kedua; yakni, kebebasan yang mengandaikan rasa tanggung-jawab yang besar. Kebebasan kedua hanya bisa dinikmati oleh orang yang secara mental dan intelektual telah dewasa.
Dua situasi ini saya pakai hanyalah untuk menyampaikan pokok pikiran yang sederhana – bahwa sudah selayaknya, dalam masyarakat, dikembangkan pola keberagamaan yang mendekati situasi kedua di atas. Yaitu, pola keberagamaan yang menekankan pentingnya kebebasan, namun kebebasan yang juga sekaligus mengandaikan tanggung-jawab, persis seperti situasi kedua yang dialami oleh si mahasiswa pasca-sarjana di atas.
Pola keberagamaan yang mendekati situasi pertama, menurut saya, masih kuat mencirikan bagaimana agama diajarkan di dalam masyarakat. Norma agama tentang apa yang boleh dan tak boleh juga sering diajarkan kepada publik dengan cara yang mirip dengan “dragon parent” atau si orang tua galak mengajarkan aturan-aturan yang ketat kepada anaknya yang baru berumur 12 tahun seperti tergambar dalam situasi pertama di atas.
Dalam situasi seperti ini, kerap muncul salah paham di masyarakat tentang makna kebebasan. Seringkali, jika ada pihak tertentu menganjurkan ide kebebasan dalam komunitas agama atau masyarakat tertentu, maka dia akan langsung dituduh hendak mengajarkan kebebasan tanpa batas. Setiap kata kebebasan disebut, yang timbul di benak beberapa pihak ialah kebebasan dalam pengertian sikap permisif atau “apa saja boleh” (anything goes). Reaksi semacam ini muncul, saya kira, karena selama ini pola keberagamaan yang dikembangkan ialah pola yang mirip-mirip dengan pengasuhan anak ala dragon-parenthood. Di mata orang-orang yang diasuh dalam pola keberagamaan semacam ini, menganjurkan kebebasan sama saja dengan menganjurkan situasi “bebas-permisif” seperti dialami oleh si anak berumur12 tahun yang ditinggalkan oleh orang tuanya.
Dengan kata lain, di mata sebagian kalangan masyarakat, kebebasan hanyalah punya satu arti saja, yakni kebebasan infantilisitik.
Para pemikir, intelektual, dan aktivis Muslim yang berwawasan liberal-progresif, biasanya hendak mengembangkan pola keberagamaan yang lain, yakni keberagamaan yang dilandasi oleh kebebasan jenis kedua. Keberagamaan seperti ini mengandaikan bahwa masyarakat seharusnya didorong terus untuk mencapai taraf kedewasaan, bukan dibiarkan berada dalam situasi kanak-kanak, agar Si Orang Tua (elit agama?) bisa terus-terusan berada pada posisi sebagai The Big Brother yang mengawasi kehidupan moral anak-anaknya. Keberagamaan jenis kedua ini juga mengandaikan bahwa seseorang harus diajarkan untuk terus menalar, bukan menerima “perintah agama” sebagaimana adanya, tanpa memperhitungkan konteks yang sudah berubah.
Dengan kata lain, jenis keberagamaan yang hendak dikembangkan oleh mereka adalah keberagamaan yang dewasa dan matang. Dalam keberagamaan model ini, umat seharusnya diajak untuk sampai ke taraf kedewasaan seperti itu, bukan dihambat proses pendewasaannya dengan cara ditakut-takuti dengan ayat ini atau itu, hadis ini atau itu, pendapat ulama ini atau itu, dst.
Dalam keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang tak diajarkan untuk takut dan resah karena ada orang lain yang mempunyai keyakinan atau paham yang beda dengan dirinya. Sebaliknya, dia justru dibiasakan untuk menghadapi situasi yang beragam. Jika ada orang lain yang memiliki paham atau keyakinan yang berbeda dengan dirinya, dia justru memandangnya sebagai kesempatan positif untuk belajar. Sebab, dengan menjumpai orang-orang lain yang berbeda, dia merasa bahwa dirinya bisa diperkaya secara mental dan intelektual. Dia tak harus sepakat dengan orang-orang lain itu, tetapi dia bisa belajar sesuatu dari mereka.
Dalam pola keberagamaan yang dewasa semacam ini, seseorang didorong untuk bertanggung-jawab secara moral atas segala tindakan yang ia lakukan. Jika yang bersangkutan memutuskan untuk menaati ajaran agama yang ia percayai, maka ketaatannya itu bukanlah disebabkan kerana adanya “polisi moral” yang memaksanya untuk taat. Sebaliknya, ia taat karena ia tahu bahwa ketaatannya itu membawa maslahat yang besar, baik bagi dirinya atau masyarakat secara lebih luas. Ia taat karena dia sadar bahwa dengan itulah dia menjadi manusia yang bermakna.
Dalam pola keberagamaan yang dewasa itu, seseorang dajarkan bahwa pada akhirnya, kesalehan atau ketidaksalehan adalah perkara yang menyangkut hubungan antara dirinya dengan Tuhan. Tak ada orang lain yang berhak mencampuri urusan yang sangat personal semacam ini.
Tentu saja, orang itu tahu bahwa di luar sana ada hukum positif yang mengatur tata-kehidupan sosial agar tertib. Jika dia mencuri, dia tahu dia akan dihukum. Jika seseorang membunuh, dia juga akan diadili. Tetapi perkara bagaimana dia beribadah atau berpakaian, perkara jenis paham atau akidah apa yang dia peluk – hukum positif itu tak punya wewenang apapun untuk mencampurinya. Sebab itu adalah bagian dari kebebasan personal yang seharusnya dihormati oleh hukum publik.
Model keberagamaan seperti inilah yang dikehendaki oleh para intelektual Muslim liberal-progresif di mana-mana. Tujuan akhirnya bukanlah membebaskan umat untuk menjadi kanak-kanak yang bebas berbuat apa saja karena Si Orang Tua sedang tak rumah, tetapi menjadi manusia yang dewasa dengan rasa tanggung-jawab yang mendalam.
Agama dihayati bukan lagi sebagai beban. Agama juga bukan lagi dipandang sebagai sederetan hukum yang tak bisa dinalar, dan harus ditaati tanpa sikap dewasa yang rasional. Agama ditaati karena aturan-aturannya memang masuk akal. Jika aturan-aturan yang lama sudah tak lagi sesuai dengan keadaan, dia tak ragu-ragu untuk memahami aturan itu dengan cara yang baru yang lebih sesuai dengan denyut zaman. Hanya dengan mengembangkan sikap keberagamaan semacam inilah, umat akan mengalami pendewasaan terus-menerus.
* Ulil Abshar Abdala

Rabu, 20 Juli 2011

Masa Kemajuan Islam (650-1000 M)

Khilafah Rasyidah merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan"nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (Komandan orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.

Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.

Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.

Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.

Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.

Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu'awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.

Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:

Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter .

Minggu, 17 Juli 2011

Harlah NU Ke-85

Ribuan Nahdiyin memadati areal Stadion Gelora Bung Karno dalam rangka menghadiri puncak peringatan Harlah ke-85 Nahdlatul Ulama (NU) yang diadakan di Stadion Gelora Bung Karno. Dan menurut informasi ada sekitar 30 ribu BANSER diturunkan pada harlah ini.
Sekitar pukul setengah sebelas sudah terlihat mantan wakil presiden Jusuf Kalla di tribun VVIP, disusul dengan kedatangan Bang Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP PD) dan Mahfudz MD (MK) dan beberapa pejabat lainnya. Pada Harlah kali ini juga dihadiri Ulama-ulama sufi dunia, di antaranya dari Turki, Amerika, Syiria, Libya, Brunei dan beberapa negara lagi.
Namun bagi saya yang kurang suka menunggu, acaranya aga membosankan, karena acara inti baru di mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Bertepatan dengan datangnya presiden RI. SBY pun memberi sambutan dan mendukung seluruh program PBNU yang berorientasi kebangsaan.
Walaupun sedikit menunggu, secara keseluruhan acara berjalan  dengan lancar dan baik walaupun ada beberapa penampilan ketika pawai dari Pagar Nusa yang terlihat masih kurang persiapan.
Selamat Hari Jadi Nahdhatul Ulama yang ke 85, semoga ke depan lebih aktif lagi dalam pembinaan umat. Semoga selalu melahirkan cendekiawan-cendekiawan yang moderat dengan tanpa mesti kebarat-baratan. 
harlah NU ke-85

Jumat, 24 Juni 2011

Daulah Umayah I (661-750 Masehi)

Ini adalah periode pemerintahan Islam di bawah kekuasaan Keluarga Umayah. Para ahli sejarah mengatakan kekuasaan ini berawal pada tahun 40 Hijriah atau 661 Masehi. Pendiri dinasti ini adalah Muawiyah anak Abu Sofyan. Abu Sofyan adalah pemimpin Mekah yang menentang Rasul. Ia masuk Islam setelah kota Mekah ditaklukkan oleh pasukan Islam dari Madinah.

Muawiyah semula adalah Gubernur Syria berkedudukan di Damaskus. Ia memberontak pada Khalifah Ali bin Abu Thalib, sampai Ali wafat dibunuh orang Khawarij. Pengikut Ali kemudian mengangkat Hasan -anak Ali-sebagai khalifah baru. Namun Hasan, yang tak ingin konflik, lalu mengikat perjanjian damai dengan Muawiyah. Jadilah Muawiyah penguasa tunggal masyarakat muslim waktu itu.

Muawiyah memindah ibukota negara dari Madinah ke Damaskus. Ia juga mengganti sistem pemerintahan. Hingga masa Ali, pemimpin negara berlaku sebagai seorang biasa. Tinggal di rumah sederhana, menjadi imam masjid, dan memenuhi kebutuhan sendiri secara biasa. Muawiyah meniru sistem kerajaan untuk dirinya. Ia hidup bagai raja -dalam benteng, bergelimang kemewahan, bepengawalan lengkap dengan kekuasaan mutlak. Untuk jabatannya, ia menyebut diri sebagai "khalifatullah" ("wakil" Allah di bumi) -istilah yang banyak dipakai para sultan kemudian.

Banyak yang diperbuat oleh Dinasti Umayah. Antara lain dengan membangun dinas pos -termasuk penyediaan kuda dan perlengkapannya. Mereka juga mengangkat Qadi atau hakim sebagai profesi. Khalifah Abdul Malik mencetak uang sendiri dengan menggunakan tulisan Arab sebagai pengganti uang Byzantium dan Persia. Administrasi pemerintahan dibenahi. Bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa resmi pemerintahan.

Langkah ini dilanjutkan oleh anak Abdul Malik, Walid (705-715 Masehi). Ia membangun panti-panti asuhan untuk orang-orang cacat. Pekerja untuk rumah-rumah tersebut dibayarnya sebagai pegawai. Walid juga membangun infrastruktur berupa jalan-jalan raya yang menghubungkan antar wilayah. Selain itu ia juga membangu gedung-gedung pemerintah, masjid-masjid, bahkan juga pabrik. Di masanya, masyarakat mencapai puncak kemakmurannya.

Namun khalifah yang paling banyak dipuji adalah Umar bin Abdul Aziz (717-720). Ibunya adalah cucu Umar bin Khattab. Ia lebih menekankan pembangunan moral dan sosial dibanding fisik. Ia menolak jika dipilih menjadi khalifah semata karena dirinya anak khalifah. Ia bahkan merangkul musuh-musuh Dinasti Umayah, termasuk kelompok Syi'ah, untuk memilih khalifah yang baru. Sampai kemudian semua sepakat untuk memilihnya sebagai khalifah.

Umar memberikan kebebasan beribadah kepada masyarakat dari semua kelompok agama. Pajak yang membenani masyarakat pun ia peringan. Ia juga disukai orang-orang non-Arab atau 'mawali'. Sebelum masa Umar bin Abdul Aziz, warga non-Arab dianggap sebagai "warga kelas dua". Umar mensejajarkan bangsa apapun tanpa kecuali.

Dalam kehidupan sehari-hari, Umar bin Abdul Aziz mewarisi sikap kakek buyutnya, Umar bin Khattab. Bedanya: Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang bertemperamen keras, sedangkan Umar bin Abdul Aziz adalah seorang yang lembut. Kesederhanaannya akan selalu dikisahkan sepanjang sejarah. Di antaranya adalah ketika ia -suatu malam-bekerja di ruangannya yang berpenerangan lampu. Lalu anaknya datang minta izin untuk bicara dengannya. Umar bertanya, pembicaraannya itu untuk keperluan negara atau keluarga. "Urusan keluarga," kata anaknya. Umar lalu mematikan lampu itu. Lampu tersebut dinyalakan dengan minyak yang dibiayai negara.

Ia tak mau urusan keluarga menggunakan lampu dengan minyak negara. Sayang, Umar tidak lama memimpinn negara. Tiga tahun setelah diangkat, ia wafat. Setelah Umar, para khalifah lebih banyak hidup bergelimang kemewahan. Moralitas mereka jatuh. Kepercayaan rakyat merosot tajam. Khalifah Hisyam anak Abdul Malik berusaha mengatasi itu. Namun keadaan telanjur tak terkendali. Pada tahun 750 Masehi, setelah sekitar 90 tahun berkuasa, Daulat Umayah pun runtuh.n

Rabu, 22 Juni 2011

Khalifah Ali bin Abu Thalib

Ketika Khalifah Utsman bin Affan wafat. Warga Madinah dan tiga pasukan dari Mesir, Basrah dan Kaufah bersepakat memilih Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah baru. Menurut riwayat, Ali sempat menolak penunjukan itu . Namun semua mendesak untuk memimpin umat. Pembaitan Ali pun berlangsung di masjid Nabawi.

Ali adalah salah seorang sahabat paling dekat dengan Rasul. Sewaktu kecil, Muhammad diasuh oleh Abu Thalib -pamannya yang juga ayah Ali. Setelah berumah tangga dan melihat Abu Thalib hidup kekurangan, Muhammad memelihara Ali di rumahnya. Ali dan Zaid bin Haritsah -anak angkat Muhammad-adalah orang pertama yang memeluk Islam, setelah Khadijah. Mereka selalu salat berjamaah.

Kecerdasan dan keberanian Ali sangat menonjol di lingkungan Quraisy. Saat anak-anak, ia telah menantang tokoh-tokoh Qurais yang mencemooh Muhammad. Ketika Muhammad hijrah dan kaum Qurais telah menghunus pedang untuk membunuhnya, Ali tidur di tempat tidur Muhammad serta mengenakan mantel yang dipakai Rasul itu.

Di medan perang, dia adalah petempur yang sangat disegani. Baik di perang Badar, Uhud hingga Khandaq. Namanya semakin sering dipuji setelah ia berhasil menjebol gerbang benteng Khaibar yang menjadi pertahanan terakhir Yahudi. Menjelang Rasul menunaikan ibadah haji, Ali ditugasi untuk melaksanakan misi militer ke Yaman dan dilakukannya dengan baik.

Mengenai kecerdasannya, Muhammad pernah memuji Ali dengan kata-kata: "Saya adalah ibukota ilmu dan Ali adalah gerbangnya." Kefasihan bicara Ali dipuji oleh banyak kalangan. Rasul kemudian menikahkan Ali dengan putri bungsunya, Fatimah. Setelah Fatimah wafat, Ali menikah dengan Asmak -janda yang dua kali ditinggal mati suaminya, yakni Ja'far (saudara Ali) dan khalifah Abu Bakar.

Sebagai khalifah ia mewarisi pemerintahan yang sangat kacau. Juga ketegangan politik akibat pembunuhan Utsman. Keluarga Umayah menguasai hampir semua kursi pemerintahan. Dari 20 gubernur yang ada, hanya Gubernur Irak -Abu Musa Al-Asyari-yang bukan keluarga Umayah. Mereka menuntut Ali untuk mengadili pembunuh Utsman. Tuntutan demikian juga banyak diajukan tokoh netral seperti janda Rasulullah -Aisyah, juga Zubair dan Thalhah -dua orang pertama yang masuk Islam seperti Ali.

Beberapa orang menuding Ali terlalu dekat dengan para pembunuh itu. Ali menyebut pengadilan sulit dilaksanakan sebelum situasi politik reda. Ia bermaksud menyatukan negara lebih dahulu. Untuk itu, ia mendesak Muawiyah bin Abu Sofyan -Gubernur Syam yang juga pimpinan keluarga Umayah-untuk segera berbaiat kepadanya.

Muawiyah menolak berbaiat sebelum pembunuh Ustman dihukum. Ali siap menggempur Muawiyah. Sejumlah sahabat penting seperti Mughairah, Saad bin Abi Waqas, Abdullah anak Umar menyarankan Ali menunda serangan itu. Begitu juga sepupu Ali, Ibnu Abbas. Tapi Ali berkeras, sehingga Ibnu Abbas mengeritiknya: "Anda ini benar-benar panglima perang, bukan negarawan."

Ali segera menyusun pasukan. Ia berangkat ke Kufah, wilayah yang masyarakatnya mendukung Ali. Ia tinggalkan ibukota Madinah sepenuhnya, bahkan seterusnya, untuk langsung memimpin perang. Hal yang tak lazim dilakukan para pemimpin negara. Setahun sudah berlalu, pembunuh Ustman belum ditindak.

Langkah ini makin mengundang kritik dari kelompok Aisyah. Aisyah, Thalhah dan Zubair lalu memimpin 30 ribu pasukan dari Mekah. Pasukan Ali -yang semula diarahkan ke Syam- terpaksa dibelokkan untuk menghadapi Aisyah. Terjadilah peristiwa menyedihkan itu: perang antar Muslim.

Aisyah memimpin pasukannya dalam tandu tertutup di atas unta. Banyak pasukan juga mengendarai unta. Maka perang itu disebut Perang Unta. Sekitar 10 ribu orang tewas dalam perang sesama Muslim ini. Aisyah tertawan setelah tandunya penuh anak panah. Zubair tewas dibunuh di waha Al-Sibak. Thalhah terluka di kaki dan meninggal di Basra.

Kesempatan pun dimanfaatkan oleh Muawiyah. Ia menggantungkan jubah Ustman yang berlumur darah, serta potongan jari istri Ustman, di masjid Damaskus untuk menyudutkan Ali. Pihaknya bahkan menuding Ali sebagai otak pembunuhan Ustman. Muawiyah berhasil menarik Amru bin Ash ke pihaknya.

Amru seorang politisi ulung yang sangat disegani. Ia diiming-imingi menjadi Gubernur Mesir. Abdullah, anak Amru yang saleh, menyarankan ayahnya untuk menolak ajakan Muawiyah. Namun Muhammad -anaknya yang suka politik-menyarankan Amru mengambil kesempatan. Amru tergoda. Ia mendukung Muawiyah untuk menjadi khalifah tandingan.

Kedua pihak bertempur di Shiffin, hulu Sungai Eufrat di perbatasan Irak-Syria. Puluhan ribu Muslim tewas. Di pihak Ali, korban sebanyak 35 ribu di pihak Muawiyah 45 ribu. Dalam keadaan terdesak, pihak Muawiyah bersiasat. Atas usulkan Amru, mereka mengikat Quran di ujung tombak dan mengajak untuk "berhukum pada Quran."

Pihak Ali terbelah. Sebagian berpendapat, seruan itu harus dihormati. Yang lain menyebut itu hanya cara Muawiyah untuk menipu menghindari kalah. Ali mengalah. Kedua pihak berunding. Amru bin Ash di pihak Muawiyah, Abu Musa -yang dikenal sebagai seorang saleh dan tak suka politik- di pihak Ali. Keduanya sepakat untuk "menurunkan" Ali dan Muawiyah. Namun Amru kembali mengingkari kesepakatannya.

Situasi yang tak menentu itu membuat marah Hurkus -komandan pasukan Ali yang berasal dari keluarga Tamim. Hurkus adalah seorang yang lurus dan keras. Caranya memandang masalah selalu "hitam putih". Karena cara berpikirnya yang sempit, ia pernah menggugat Rasulullah. Sekarang ia menganggap Muawiyah maupun Ali melanggar hukum Allah. "Laa hukma illallah (tiada hukum selain Allah)," serunya. Pelanggar hukum Allah boleh dibunuh, demikian pendapatnya.

Kelompok Hurkus segera menguat. Orang-orang menyebut kelompok radikal ini sebagai "khawarij" (barisan yang keluar). Mereka menyerang dan bahkan membunuh orang-orang yang berbeda pendapat dengannya. Pembunuhan berlangsung di beberapa tempat. Mereka berpikir, negara baru akan dapat ditegakkan jika tiga orang yang dianggap penyebab masalah, yakni Ali, Muawiyah dan Amru dibunuh.

Hujaj bertugas membunuh Muwawiyah di Damaskus, Amru bin Abu Bakar membunuh Ambru bin Ash di Mesir dan Abdurrahman membunuh Ali di Kufah. Muawiyah yang kini hidup dengan pengawalan ketat bagai raja hanya terluka. Amru bin Abu Bakar salah bunuh orang imam yang menggantikan Amru bin Ash. Di Kaufah, Ali tengah berangkat ke masjid ketika diserang dengan pedang. Dua hari kemudian ia wafat. Peristiwa itu terjadi pada Ramadhan 40 Hijriah atau 661 Masehi.

Berakhirlah model kepemimpinan Islam untuk negara yang dicontohkan Rasulullah. Muawiyah lalu menggunakan model "kerajaan" pemerintahan negara Islam. Ibukota pun dipindah dari Madinah ke Damaskus.

Khalifah Utsman bin Affan

Menjelang wafat, Umar bin Khattab berpesan. Selama tiga hari, imam masjid hendaknya diserahkan pada Suhaib Al-Rumi. Namun pada hari keempat hendaknya telah dipilih seorang pemimpin penggantinya. Umar memberikan enam nama. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auff dan Thalhah anak Ubaidillah.

Keenam orang itu berkumpul. Abdurrahman bin Auff memulai pembicaraan dengan mengatakan siapa dia antara mereka yang bersedia mengundurkan diri. Ia lalu menyatakan dirinya mundur dari pencalonan. Tiga orang lainnya menyusul. Tinggallah Utsman dan Ali. Abdurrahman ditunjuk menjadi penentu. Ia lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah.

Imar anak Yasir mengusulkan Ali. Begitu pula Mikdad. Sedangkan Abdullah anak Abu Sarah berkampanye keras buat Utsman. Abdullah dulu masuk Islam, lalu balik menjadi kafir kembali sehingga dijatuhi hukuman mati oleh Rasul. Atas jaminan Utsman hukuman tersebut tidak dilaksanakan. Abdullah dan Utsman adalah "saudara susu".

Konon, sebagian besar warga memang cenderung memilih Utsman. Saat itu, kehidupan ekonomi Madinah sangat baik. Perilaku masyarakat pun bergeser. Mereka mulai enggan pada tokoh yang kesehariannya sangat sederhana dan tegas seperti Abu Bakar atau Umar. Ali mempunyai kepribadian yang serupa itu. Sedangkan Ustman adalah seorang yang sangat kaya dan pemurah.

Abdurrahman -yang juga sangat kaya-- pun memutuskan Ustman sebagai khalifah. Ali sempat protes. Abdurrahman adalah ipar Ustman. Mereka sama-sama keluarga Umayah. Sedangkan Ali, sebagaimana Muhammad, adalah keluarga Hasyim. Sejak lama kedua keluarga itu bersaing. Namun Abdurrahman meyakinkan Ali bahwa keputusannya adalah murni dari nurani. Ali kemudian menerima keputusan itu.

Maka jadilah Ustman khalifah tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Ia lahir di Thalif pada 576 Masehi atau enam tahun lebih muda ketimbang Muhammad. Atas ajakan Abu Bakar, Ustman masuk Islam. Rasulullah sangat menyayangi Ustman sehingga ia dinikahkan dengan Ruqaya, putri Muhammad. Setelah Ruqayah meninggal, Muhammad menikahkan kembali Ustman dengan putri lainnya, Ummu Khulthum.

Masyarakat mengenal Ustman sebagai dermawan. Dalam ekspedisi Tabuk yang dipimpin oleh Rasul, Ustman menyerahkan 950 ekor unta, 50 kuda dan uang tunai 1000 dinar. Artinya, sepertiga dari biaya ekspedisi itu ia tanggung seorang diri. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Ustman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering itu.

Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakainya untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopel pun sempat dikepung.

Namun, Ustman mempunyai kekurangan yang serius. Ia terlalu banyak mengangkat keluarganya menjadi pejabat pemerintah. Posisi-posisi penting diserahkannya pada keluarga Umayah. Yang paling kontroversial adalah pengangkatan Marwan bin Hakam sebagai sekretaris negara. Banyak yang curiga, Marwan-lah yang sebenarnya memegang kendali kekuasaan di masa Ustman.

Di masa itu, posisi Muawiyah anak Abu Sofyan mulai menjulang menyingkirkan nama besar seperti Khalid bin Walid. Amr bin Ash yang sukses menjadi Gubernur Mesir, diberhentikan diganti dengan Abdullah bin Abu Sarah -keluarga yang paling aktif berkampanye untuk Ustman dulu. Usman minta bantuan Amr kembali begitu Abdullah menghadapi kesulitan. Setelah itu, ia mencopot lagi Amr dan memberikan kembali kursi pada Abdullah.

Sebagai Gubernur Irak, Azerbaijan dan Armenia, Ustman mengangkat saudaranya seibu, Walid bin Ukbah menggantikan tokoh besar Saad bin Abi Waqas. Namun Walid tak mampu menjalankan pemerintahan secara baik. Ketidakpuasan menjalar ke seluruh masyarakat. Bersamaan dengan itu, muncul pula tokoh Abdullah bin Sabak. Dulu ia seorang Yahudi, dan kini menjadi seorang muslim yang santun dan saleh. Ia memperoleh simpati dari banyak orang.

Abdullah berpendapat bahwa yang paling berhak menjadi pengganti Muhammd adalah Ali. Ia juga menyebut bakal adanya Imam Mahdi yang akan muncul menyelamatkan umat di masa mendatang -sebuah konsep mirip kebangkitan Nabi Isa yang dianut orang-orang Nasrani. Segera konsep itu diterima masyarakat di wilayah bekas kekuasaan Persia, di Iran dan Irak. Pengaruh Abdullah bin Sabak meluas. Ustman gagal mengatasi masalah ini secara bijak. Abdullah bin Sabak diusir ke Mesir. Abu Dzar Al-Ghiffari, tokoh yang sangat saleh dan dekat dengan Abdullah, diasingkan di luar kota Madinah sampai meninggal.

Beberapa tokoh mendesak Ustman untuk mundur. Namun Ustman menolak. Ali mengingatkan Ustman untuk kembali ke garis Abu Bakar dan Umar. Ustman merasa tidak ada yang keliru dalam langkahnya. Malah Marwan berdiri dan berseru siap mempertahankan kekhalifahan itu dengan pedang. Situasai tambah panas. Pada bulan Zulkaedah 35 Hijriah atau 656 Masehi, 500 pasukan dari Mesir, 500 pasukan dari Basrah dan 500 pasukan dari Kufah bergerak. Mereka berdalih hendak menunaikan ibadah haji, namun ternyata mengepung Madinah.

Ketiganya bersatu mendesak Ustman yang ketika itu telah berusia 82 tahun untuk mundur. Dari Mesir mencalonkan Ali, dari Basrah mendukung Thalhah dan dari Kufah memilih Zubair untuk menjadi khalifah pengganti. Ketiganya menolak, dan malah melindungi Ustman dan membujuk para prajurit tersebut untuk pulang. Namun mereka menolak dan malah mengepung Madinah selama 40 hari. Suatu malam mereka malah masuk untuk menguasai Madinah. Ustman yang berkhutbah mengecam tindakan mereka, dilempari hingga pingsan.

Ustman membujuk Ali agar meyakinkan para pemberontak. Ali melakukannya asal Ustman tak lagi menuruti kata-kata Marwan. Ustman bersedia. Atas saran Ali, para pemberontak itu pulang. Namun tiba-tiba Ustman, atas saran Marwan, menjabut janjinya itu. Massa marah.Pemberontak balik ke Madinah. M

Muhammad anak Abu Bakar siap mengayunkan pedang. Namun tak jadi melakukannya setelah ditegur Ustman. Al Ghafiki menghantamkan besi ke kepala Ustman, sebelum Sudan anak Hamran menusukkan pedang. Pada tanggal 8 Zulhijah 35 Hijriah, Ustman menghembuskan nafas terakhirnya sambil memeluk Quran yang dibacanya. Sejak itu, kekuasaan Islam semakin sering diwarnai oleh tetesan darah.

Ustman juga membuat langkah penting bagi umat. Ia memperlebar bangunan Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Haram di Mekah. Ia juga menyelesaikan pengumpulan naskah Quran yang telah dirintis oleh kedua pendahulunya. Ia menunjuk empat pencatat Quran, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits, untuk memimpin sekelompok juru tulis. Kertas didatangkan dari Mesir dan Syria. Tujuh Quran ditulisnya, Masing-masing dikirim ke Mekah, Damaskus, San'a, Bahrain, Basrah, Kufah dan Madinah.

Di masa Ustman, ekspedisi damai ke Tiongkok dilakukan. Saad bin Abi Waqqas bertemu dengan Kaisar Chiu Tang Su dan sempat bermukim di Kanton.

Senin, 13 Juni 2011

Khalifah Umar bin Khathab R.A.

Pada hari-hari terakhir hidupnya, Khalifah Abu Bakar sibuk bertanya pada banyak orang. "Bagaimana pendapatmu tentang Umar?" Hampir semua orang menyebut Umar adalah seorang yang keras, namun jiwanya sangat baik. Setelah itu, Abu Bakar minta Usman bin Affan untuk menuliskan wasiat bahwa penggantinya kelak adalah Umar. Tampaknya Abu Bakar khawatir jika umat Islam akan berselisih pendapat bila ia tak menuliskan wasiat itu.

Pada tahun 13 Hijriah atau 634 Masehi, Abu Bakar wafat dan Umar menjadi khalifah. Jika orang-orang menyebut Abu Bakar sebagai "Khalifatur- Rasul", kini mereka memanggil Umar "Amirul Mukminin" (Pemimpin orang mukmin). Umar masuk Islam sekitar tahun 6 Hijriah. Saat itu, ia berniat membunuh Rasul Muhammad SAW. namun tersentuh hati ketika mendengar adiknya, Fatimah, melantunkan ayat Quran.

Selama di Madinah, Umarlah bersama Hamzah-yang paling ditakuti orang-orang Quraisy. Keduanya selalu siap membela jika Rasul dihina. Saat hijrah, ia juga satu-satunya sahabat Rasul yang pergi secara terang-terangan. Ia menantang siapapun agar menyusulnya bila ingin "ibunya meratapi, istrinya jadi janda, dan anaknya menangis kehilangan."

Kini ia harus tampil menjadi pemimpin semua. Saat itu, pasukan Islam tengah bertempur sengit di Yarmuk -wilayah perbatasan dengan Syria. Umar tidak memberitakan kepada pasukannya bahwa Abu Bakar telah wafat dan ia yang sekarang menjadi khalifah. Ia tidak ingin mengganggu konsentrasi pasukan yang tengah melawan kerajaan Romawi itu.

Di Yarmuk, keputusan Abu Bakar untuk mengambil markas di tempat itu dan kecerdikan serta keberanian Khalid bin Walid membawa hasil. Muslim bermarkas di bukit-bukit yang menjadi benteng alam, sedangkan Romawi terpaksa menempati lembah di hadapannya. Puluhan ribu pasukan Romawi -baik yang pasukan Arab Syria maupun yang didatangkan dari Yunani-tewas. Lalu terjadilah pertistiwa mengesankan itu.

Panglima Romawi, Gregorius Theodore -orang-orang Arab menyebutnya "Jirri Tudur"-- ingin menghindari jatuhnya banyak korban. Ia menantang Khalid untuk berduel. Dalam pertempuran dua orang itu, tombak Gregorius patah terkena sabetan pedang Khalid. Ia ganti mengambil pedang besar. Ketika berancang-ancang perang lagi, Gregorius bertanya pada Khalid tentang motivasinya berperang serta tentang Islam.

Mendengar jawaban Khalid, di hadapan ratusan ribu pasukan Romawi dan Muslim, Gregorius menyatakan diri masuk Islam. Ia lalu belajar Islam sekilas, sempat menunaikan salat dua rakaat, lalu bertempur di samping Khalid. Gregorius syahid di tangan bekas pasukannya sendiri. Namun pasukan Islam mencatat kemenangan besar di Yarmuk, meskipun sejumlah sahabat meninggal di sana. Di antaranya adalah Juwariah, putri Abu Sofyan.

Umar kemudian memecat Khalid, dan mengangkat Abu Ubaidah sebagai Panglima Besar pengganti. Umar khawatir, umat Islam akan sangat mendewakan Khalid. Dengan berpegang pada prinsip Islam. Khalid ikhlas menerima keputusan itu. Beliau pun mengatakan "saya berjihad bukan karena Umar," katanya. Ia terus membantu Abu Ubaidah di medan tempur. Kota Damaskus berhasil dikuasai. Dengan menggunakan "tangga manusia", pasukan Khalid berhasil menembus benteng Aleppo. Kaisar Heraklius dengan sedih terpaksa mundur ke Konstantinopel, meninggalkan seluruh wilayah Syria yang telah lima abad dikuasai Romawi.

Penguasa Yerusalem juga menyerah. Namun mereka hanya akan menyerahkan kota itu pada pemimpin tertinggi Islam. Maka Umar pun berangkat ke Yerusalem. Ia menolak dikawal pasukan. Jadilah pemandangan ganjil itu. Pemuka Yerusalem menyambut dengan upacara kebesaran. Pasukan Islam juga tampil mentereng. Setelah menaklukkan Syria, mereka kini hidup makmur. Lalu Umar dengan bajunya yang sangat sederhana datang menunggang unta merah. Ia hanya disertai seorang pembantu. Mereka membawa sendiri kantung makanan serta air.

Kesederhanaan Umar itu mengundang simpati orang-orang non Muslim. Apalagi kaum Gereja Syria dan Gereja Kopti-Mesir memang mengharap kedatangan Islam. Semasa kekuasaan Romawi mereka tertindas, karena yang diakui kerajaan hanya Gereja Yunani. Maka, Islam segera menyebar dengan cepat ke arah Memphis (Kairo), Iskandaria hingga Tripoli, di bawah komando Amr bin Ash dan Zubair, menantu Abu Bakar.

Ke wilayah Timur, pasukan Saad bin Abu Waqas juga merebut Ctesiphon pusat kerajaan Persia, pada 637 Masehi. Tiga putri raja dibawa ke Madinah, dan dinikahkan dengan Muhammad anak Abu Bakar, Abdullah anak Umar, serta Hussein anak Ali. Hussein dan istrinya itu melahirkan Zainal Ali Abidin -Imam besar Syiah. Dengan demikian, Zainal mewarisi darah Nabi Muhammad, Ismail dan Ibrahim dari ayah, serta darah raja-raja Persia dari ibu. Itu yang menjelaskan mengapa warga Iran menganut aliran Syi'ah. Dari Persia, Islam kemudian menyebar ke wilayah Asia Tengah, mulai Turkmenistan, Azerbaijan bahkan ke timur ke wilayah Afghanistan sekarang.

Umar wafat pada tahun 23 Hijriah atau 644 Masehi. Saat salat subuh, seorang asal Parsi Firuz menikamnya dan mengamuk di masjid dengan pisau beracun. Enam orang lainnya tewas, sebelum Firus sendiri juga tewas. Banyak dugaan mengenai alasan pembunuhan tersebut. Yang pasti, ini adalah pembunuhan pertama seorng muslim oleh muslim lainnya.

Umar bukan saja seorang yang sederhana, tapi juga seorang yang berani berijtihad. Yakni melakukan hal-hal yang tak dilakukan Rasul. Untuk pemerintah, ia membentuk departemen-departemen. Ia tidak lagi membagikan harta rampasan perang buat pasukannya, melainkan menetapkan gaji buat mereka. Umar memulai penanggalan Hijriah, dan melanjutkan pengumpulan catatan ayat Qur'an yang dirintis Abu Bakar. Ia juga memerintahkan salat tarawih berjamaah.

Menurut riwayat, suatu waktu Ali terpesona melihat lampu-lampu masjid menyala pada malam hari di bulan Ramadhan. "Ya Allah, sinarilah makam Umar sebagaimana masjid-masjid kami terang benderang karenanya," kata Ali.

Rabu, 25 Mei 2011

MUHAMADIYAH DAN GERAKANNYA

Ahmad Badawi lahir di Kauman Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1902 sebagai putra ke-4. Ayahnya bernama KH. Muhammad Fakih (yang merupakan salah satu Pengurus Muhammadiyah pada tahun 1912 sebagai Komisaris), sedangkan ibunya bernama Nyai H. Sitti Habibah (yang merupakan adik kandung dari KH. Ahmad Dahlan). Jika dirunut silsilah dari garis ayah, maka Badawi memiliki garis keturunan dari Panembahan Senopati. Dalam keluarga Badawi sangat kental dengan ditanamkan nilai-nilai agama. Dan ini sangat mempengaruhi perilaku hidup dan etika kesehariannya. Di antara saudara-saudaranya, Badawi memiliki kelebihan, yaitu senang berorganisasi. Hobinya ini menjadi ciri khusus baginya yang tumbuh sedari masih remaja, yaitu ketika ia masih menempuh pendidikan. Sejak masih belajar mengaji di pondok-pondok pesantren, dia sering membuat kelompok belajar/ organisasi yang mendukung kelancaran proses mengajinya.
Usia dininya dilalui dengan belajar mengaji pada ayahnya sendiri. Pada tahun 1908-1913 menjadi santri di Pondok Pesantren Lerab Karanganyar. Di pesantren ini ia belajar banyak tentang nahwu dan sharaf. Pada tahun 1913-1915 ia belajar kepada ustadz KH. Dimyati di Pondok Pesantren Termas Pacitan. Di pesantren ini, ia dikenal sebagai santri yang pintar berbahasa Arab (Nahwu dan Sharaf) yang telah didapat di Pondok Lerab. Dan pada tahun 1915-1920 Ahmad badawi mondok di Pesantren Besuk, di Wangkal Pasuruan. Akhirnya ia mengakhiri pencarian ilmu agama di Pesantren Kauman dan Pesantren Pandean di Semarang pada tahun 1920-1921. Sedangkan pendidikan formalnya hanya didapatkan di Madrasah Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Kauman Yogyakarta, kemudian berubah menjadi Standaarschool dan kemudian menjadi Sekolah Dasar.
Tumbuhnya organisasi-organisasi kebangsaan ketika usia Badawi masih remaja membuatnya harus pandai-pandai untuk menentukan pilihan aktivitas organisasi. Masing-masing organisasi berupaya menggalang anggota-anggotanya dengan berbagai macam cara untuk bersatu mengusir pemerintah kolonial Belanda dengan berbagai variasi sesuai dengan misi dan visi organisasinya.
Keinginannya untuk mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang telah dipelajarinya dari berbagai pesantren akhirnya mengantarkannya pada Muhammadiyah sebagai pilihannya dalam beraktivitas. Hal ini dilatarbelakangi oleh misi, visi, dan orientasi Muhammadiyah selaras dengan cita-cita Badawi. Keberadaannya di Muhammadiyah lebih diperjelas dengan tercatatnya ia di buku Anggota Muhammadiyah Nomor 8543 pada tanggal 25 September 1927. Keanggotaan ini diperbarui pada zaman Jepang sehingga ia ditempatkan pada nomor 2 tertanggal 15 Februari 1944 (Jusuf Anis, tt, p. 25).
Pada masa perjuangan, Badawi pernah memasuki Angkatan Perang Sabil (APS). Ia turut beroperasi di Sanden Bantul, Tegallayang, Bleberan, Kecabean Kulon Progo. Pada tahun 1947-1949, Badawi menjadi Imam III APS bersama dengan KH. Mahfudz sebagai Imam I dan KRH. Hadjid selaku Imam II untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia juga pernah menjadi anggota Laskar Rakyat Mataram atas instruksi dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan bergabung di Batlyon Pati dan Resimen Wiroto, MPP Gedongan. Pada tahun 1950, Badawi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro Masyumi di Yogyakarta. Di partai ini, ia tidak banyak perannya, karena partai ini kemudian membubarkan diri.
Semenjak ia berkiprah di Muhammadiyah, ia lebih leluasa mengembangkan potensi dirinya untuk bertabligh. Keinginan ini dijalankan melalui kegiatan sebagai guru di sekolah (madrasah) dan melalui kegiatan dakwah lewat pengajian dan pembekalan ke- Muhammadiyah-an. Prestasi di bidang tabligh telah mengantarkan Badawi untuk dipercaya menjadi Ketua Majlis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1933. Pada tahun-tahun berikutnya, ia juga diserahi amanat untuk menjadi Kepala Madrasah Za'imat (yang kemudian digabung dengan Madrasah Mualimat pada tahun 1942). Di Madrasah Mualimat ia mempunyai obsesi untuk memberdayakan potensi wanita, sehingga mereka akan bisa menjadi mubalighat yang handal di daerahnya.
Semenjak itu, keberadaan Badawi tidak diragukan lagi. Di Pimpinan Pusat Muhammadiyah ia selalu terpilih dan ditetapkan menjadi wakil ketua. Kemudian pada waktu Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta, Badawi terpilih menjadi Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1962-1965, dan pada Muktamar Muhammadiyah ke-36 di Bandung terpilih lagi menjadi Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1965 - 1968.
Citra politik Muhammadiyah pada periode kepemimpinan Badawi memang sedang tersudut, karena banyaknya anggota Muhammadiyah yang menjadi anggota dan pengurus Masyumi yang saat itu sedang menjadi target penghancuran oleh rezim Orde Lama. Citra ini memang sengaja dihembus-hembuskan oleh PKI, bahwa Muhammadiyah dituduh anti-Pancasila, anti-NASAKOM, dan pewaris DI/TII. Muhammadiyah saat berhadapan dengan adanya banyak tekanan politik masa Orde Lama.
Menghadapi realitas politik seperti itu, Muhammadiyah akhirnya dipaksa berhadapan dengan urusan-urusan politik praktis. Muhammadiyah sendiri kurang leluasa dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan sistem politik yang dibangun Orde Lama. Akhirnya Muhammadiyah mengambil kebijakan politik untuk turut serta terlibat dalam urusan-urusan kenegaraan. Meski demikian, realitas menunjukkan bahwa Muhammadiyah hanya mampu mengerem laju pengaruh komunis di masa Orde Lama yang kurang mengedepankan nilai agama dan moralitas bangsa.
Kebijakan Muhammadiyah seperti itu akhirnya membawa kedekatan Badawi dengan Presiden Soekarno. Semenjak 1963, Badawi diangkat menjadi Penasehat Pribadi Presiden di bidang agama. Perlu diperhatikan bahwa kedekatan Badawi dengan Soekarno bukan untuk mencari muka Muhammadiyah di mata Presiden. KHA. Badawi sangat bijak dan pintar dalam meloby Presiden dengan nuansa agamis. KHA. Badawi tidak menjilat dan menjadi antek Soekarno seperti yang dilakukan oleh tokoh-tokoh lain. Ia memiliki prinsip agama yang kuat, sehingga Muhammadiyah mengamanatkan kepadanya untuk mendekati Soekarno. Kedekatan ini juga dirasakan oleh Soekarno, bahwa dirinya sangat memerlukan nasehat-nasehat agama. Oleh karenanya bila KHA. Badawi memberikan masukan-masukan yang disampaikan secara bijak, Soekarno sangat memperhatikannya. Bahkan Menteri-menterinyapun diminta turut memperhatikan fatwa Badawi.
Bagi Muhammadiyah, hal ini sangat menguntungkan. Fitnahan terhadap Muhammadiyah yang bernada negatif terus jalan, maka hal itu harus diimbangi dengan upaya mengikisnya. Soekarno sendiri sadar bahwa Muhammadiyah senafas dan seiraman dengan Masyumi, ia tetap membutuhkan kehadiran Muhammadiyah. Bahkan ia semakin menyukainya atau untuk ballance of power policy (PP. Muhammadiyah, tt, halaman 6). Iktikad baik Soekarno ini menunjukkan bahwa dirinya sangat memerlukan kahadiran Muhammadiyah untuk mengimbangi keberadaan PNI, NU, dan PKI yang dirasanya lebih dekat.
Nasehat-nasehat politik yang diberikan Badawi sangat berbobot dipandang dari kacamata Islam. Secara relatif ia bisa mengendalikan Presiden Soekarno agar tidak terseret terlalu jauh dari pengaruh-pengaruh komunis yang menggerogotinya. Siraman rohani disampaikannya kepada Soekarno tidak terikat oleh ruang dan waktu. Di mana ada kesempatan, Badawi memberikan nasehatnya kepada Presiden. Pada tahun 1968, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Pengangkatan ia berdasar pada prestasinya ketika memimpin Muhamadiyah (1962-1965 dan 1965-1968) dan pengalaman ia menjadi Penasehat Pribadi Presiden Soekarno di bidang agama. Di DPA, ia memberikan nasehat kepada Presiden Soeharto di bidang agama Islam. Di Dewan Pertimbangan Agung, KHA. Badawi sebenarnya sedikit memberikan nasehatnya pada awal Orde Baru. Hal ini dikarenakan kondisi fisiknya yang sudah melemah. Penyakit yang disandangnya kurang memungkinkan fisiknya yang sudah tua untuk turut berkiprah lebih banyak dalam memberikan sumbangsihnya kepada negara dan bangsa.
Di samping sebagai pemimpin, Badawi juga produktif sebagai penulis. Karya-karya tulis yang telah dihasilkannya antara lain ialah Pengadjian Rakjat, Kitab Nukilan Sju'abul-Imam (bahasa Jawa), Kitab Nikah (huruf Pegon dan berbahasa Jawa), Kitab Parail (huruf Latin berbahasa Jawa), Kitab Manasik Hadji (bahasa Jawa), Miah Hadits (bahasa Arab), Mudzakkirat fi Tasji'il Islam (bahasa Arab), Qawaidul-Chams (bahasa Arab), Menghadapi Orla (Bahasa Indonesia), dan Djadwal Waktu Shalat untuk selama2nja (HM. Jusuf Anis, tt: 27).
Badawi meninggal pada hari Jum'at 25 April 1969 pada pukul 09.45 di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Upaya kedokteran tidak bisa menghadang takdir Allah yang telah ditentukan atasnya. Di saat meninggal, Badawi masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung dari tahun 1968. Sedang di Muhammadiyah ia ditempatkan sebagai Penasehat PP. Muhammadiyah periode 1969-1971 berdasar hasil Muktamar Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta

Khawarizmi (Bapak Matematika)

Beliau ialah Abdullah b. Musa yang telah dilahirkan di Khuwarizam (Rusia) dan meninggal di Baghdad, Iraq. Kehidupan beliau kurang diketahui. Mengikut riwayat beliau telah mempelajari diwaktu mudanya ilmu-ilmu Greek (berguru dengan Diapantos), Hindi dan Parsi. Boleh jadi juga beliau mengembara ke tempat-tempat tersebut semasa mudanya. Beliau muncul di Baghdad pada masa pemerintahan Al Makmun dan telah berjaya mendapat penghargaan dan kedudukan sehingga dilantik mengepalai Baitul Hikmah dan wakil delegasi ke luar negeri. Beliau merupakan seorang yang mahir di bidang matematik, astronomi dan geografi. Kemungkinan boleh di bahagikan seperti berikut: Menyusun risalah kecil di bidang arithmetik yang dianggap sebagai yang pertama di bidang ini. Ilmu ini dikenali beberapa kurun selepasnya dengan nama Algorizam. Didalamnya beliau telah membicarakan angka-angka Hindi, sifar dan kedudukan angka. Risalah ini telah diterjemahkan ke bahasa Latin dan kemungkinannya risalah itu yang berbahasa Arab telah hilang. Karya beliau yang ada sekarang cuma terjemahan dari Adelard of Bath.
Beliau juga telah menghasilkan buku pertama di dalam algebra yang dinamakan “Aljabar wa al Muqabalah”, yang mana di dalamnya merupakan himpunan pengetahuan yang membolehkan terbentuknya algebra. Beliau telah menggabungkan antara matematik Hindi dan kejuruteraan Greek dalam menghasilkan algebra. Beliau juga telah menyelesaikan banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh orang-orang Greek.
Melalui kejuruteraan beliau telah menemui jalan bagi menyelesaikan persamaan quadratik iaitu permasalahan yang paling tinggi dicapai oleh orang Greek. Begitu juga beliau telah mengeluarkan dua punca jika ianya positif dan telah menghasilkan buat julung kalinya jadual kosain.
Beliau juga telah menghasilkan buku “Al Jamu' wa al Tafriq bi Hisabi al Hind" iaitu menyentuh tentang matematik Hindi. Dapat dilihat Al Khuwarizmi merupakan seorang yang berfikiran ke hadapan di bidang matematik dan algebra sekalipun penerimaan barat dan timur terhadap beliau terlalu lambat. Namun begitu jasa-jasa beliau terhadap keilmuan Islam dan Barat tidak dapat dinafikan. Kerana itulah Sarton telah menggelarkan sebagai ahli matematik terulung dan zaman beliau dikenali sebagai zaman Al Khuwarizmi.
Al Khuwarizmi dan Astronomi
Beliau telah menyusun jadual falak berdasarkan jadual “Al Sanad Hindi” yang telah dibawa masuk oleh Ibrahim bin Habib Al Ghozari. Mengikut pendapat beliau ukur lilit bumi lebih panjang dari ukuran Batlimous iaitu sejauh 40,000 batu. Beliau juga telah mencipta jadual falak “Zaiju al Khuwarizmi” dan menyusunya di dalam dua jilid, kecil dan besar. Jadual yang besar telah hilang dan jadualnya yang kecil telah dikemaskinikan oleh Al Majriti dan lebih dikenali dengan nama “Al Sanad Hind Al Soghir”. Beliau juga telah menulis sebuah risalah yang bertajuk “Al 'Amalu bi Asturlab”.
Al Khuwarizmi dan Geografi
Beliau telah menghasilkan karya “Shuratu al Ard”, dan telah memasukkan banyak pembetulan terhadap penulisan Batlimous. Pada pandanganya bumi ini terbahagi kepada tujuh bahagian dan tidak sepuluh sebagaimana pendapat Batlimous. Karya beliau yang lain ialah “Taqwimu al Buldan” dan "Al Tarikh".



Minggu, 24 April 2011

Muallaf, Abu Ameenah Bilal Philips

Dulu, Bilal Philips pernah dijuluki "Dewa Gitar" di negerinya, Kanada.  Kini, ia justru menyerukan agar kaum Muslim sesedikit mungkin mendengarkan petikan gitar, karena "terlalu banyak musik akan menutup hati dari seruan Allah."

Philips menyatakan, larangan itu bukan hanya untuk gitar, tapi semua aliran musik. "Hati yang diisi dengan musik tidak akan memiliki ruang untuk kata-kata Tuhan," tulisnya dalam bukunya,  Contemporary Issues. Buku ini membahas persoalan-persoalan aktual umat islam, mulai dari perkawinan anak di bawah umur, pemukulan istri, poligami, dan membunuh kaum murtad, hingga homoseksualitas.

Philips berpendapat, Islam tidak melarang semua musik. Namun, musik yang dianjurkan adalah yang dinyanyikan kaum pria dan anak perempuan belum dewasa. Lagu-lagunya pun berisi konten yang dapat diterima umum. "Instrumen senar sebaiknya dihindari," ia melanjutkan.

Philips adalah imigran asal Jamaika. Masuk ke Kanada di usia 11 tahun, ia mengambil pendidikan gitar. Ia bermain di klub malam selama belajar di Universitas Simon Fraser di British Columbia.  Namanya makin terdongkrak setelah itu.

Di puncak kepopulerannya, jiwanya gelisah. Ia memutuskan mengasingkan diri dari hiruk-pikuk musik negerinya dan menyusul sang ayah yang juga tenaga ahli di Canadian Colombo Plan berpindah ke Malaysia, menjadi penasihat menteri pendidikan. Di negeri jiran itu, ia dikenal sebagai "Jimi Hendrix dari Sabah".

Tapi setelah memeluk Islam pada tahun 1972, ia meletakkan gitarnya untuk selamanya. Dalam biografi di situs web ia mengatakan, "ketika saya menjadi seorang Muslim, saya merasa tidak nyaman melakukan hal ini dan menyerah baik secara profesional maupun pribadi."Bagi banyak orang, musik menjadi sumber hiburan dan harapan dari Allah. Musik membawa mereka untuk sementara, seperti obat. "Quran, kata-kata Allah yang penuh dengan bimbingan, juga bisa memainkan peran itu."

***
Dalam bukunya, ia juga mengatakan wanita dewasa dilarang untuk bernyanyi. "Pria lebih mudah terangsang daripada perempuan sebagai telah sepenuhnya didokumentasikan oleh studi klinis Masters dan Johnson. "

Tetapi Institut Islam Toronto mengatakan pada situs webnya yang banyak sarjana tidak setuju dengan penafsiran itu, dan mempertimbangkan musik diperbolehkan asalkan tidak mengandung "sensual, menduakan Tuhan, atau tema tidak etis dan pesan subliminal.

"Jadi untuk mengatakan bahwa semua musik dilarang dalam Islam tampaknya tidak tepat. Islam menempatkan kehidupan dunia dan akhirat secara seimbang," tulis situs ini.

Sohail Raza, juru bicara Kongres Muslim Kanada, mengatakan klaim bahwa Islam tidak mengijinkan musik adalah "benar-benar tak berdasar" dan benar-benar merupakan upaya untuk mencegah imigran Muslim dari integrasi ke dalam masyarakat Kanada.

"Ini adalah orang-orang yang memiliki keengganan untuk sukacita," kata Raza. "Kami memiliki situasi yang sangat menyedihkan dimana orang-orang seperti Philips yang membawa hal-hal dalam Islam yang benar-benar tidak benar, dan menumbuhsuburkan Islamophobia."


Philips, yang memiliki gelar dari Universitas Islam Madinah dan Universitas Riyadh, dan mendirikan Universitas Islam Online, tinggal di Qatar tapi tetap menjadi pembicara konferensi yang populer di Kanada. Dia memberikan kuliah tentang "musik dan kencan" di sebuah masjid Toronto April lalu.

Dalam video online-nya, mantan musisi panggilan musik kecanduan jahat. "Intinya adalah bahwa jika musik itu bermanfaat, maka musisi akan menunjukkan manfaat yang dalam hidup mereka," katanya dalam sebuah video YouTube.

"Apa yang Anda lihat justru adalah bahwa beberapa elemen yang paling korup masyarakat yang ditemukan di antara para musisi. Obat-obatan, penyimpangan dan homoseksualitas, hal ini jenis dan semua korupsi yang ada di sana, orang bunuh diri, "katanya. "Kenyataannya adalah bahwa hal itu sebenarnya tidak membawa sisi, jahat gelap yang memproduksi jenis korupsi antara mereka sendiri dan, pada akhirnya, berakhir sampai merusak elemen masyarakat."

Sumber: Daily Mail

Sabtu, 23 April 2011

Khalifah Abu Bakar

Abu Bakar adalah khalifah Islam yang pertama dan orang paling terpercaya, serta pembantu Nabi yang sangat setia. Beliau dilahirkan di Mekkah dua setengah tahun setelah tahun Gajah, atau lima puluh setengah tahun sebelum dimulainya hijrah. Di masa pra Islam, Abu Bakar dikenal sebagai Abul Ka’ab dan waktu masuk Islam Nabi memberinya nama Abdullah dengan gelar ash-Shiddiq (orang terpercaya). Ia termasuk suku Quraisy dari Bani Taim, dan silsilah keturunannya sama dengan Nabi SAW, dari garis ke-7. Dia salah seorang pemimpin yang sangat dihormati, sebelum dan sesudah mereka memeluk agama Islam.
Nenek moyangnya berdagang dan sekali-kali mengadakan perjalanan dagang ke Syria atau Yaman. Sering Abu Bakar mengunjungi Nabi dan ketika turun wahyu, ia sedang berada di Yaman. Setelah kembali ke Mekkah ia mendengar para pemimpin Quraisy, seperti Abu Jahal, Ataba dan Shoba mengejek pernyataan pengangkatan Muhammad menjadi Rasul Allah. Abu Bakar menjadi sangat marah, lalu bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam.
Menurut Shuyuti, pengarang Tarikh ul-khulafa, Nabi berkata, “Apabila saya menawarkan agama Islam kepada seseorang, biasanya orang itu menunjukkan keragu-raguannya sebelum memeluk agama Islam. Tapi Abu Bakar adalah suatu perkecualian. Dia memeluk agama Islam tanpa sedikitpun keragu-raguan pada dirinya.” Pemeluk agama Islam pertama-tama di antara orang dewasa adalah Abu Bakar. Di antara kaum mudanya tercatat nama Ali, sedang di antara kaum wanitanya adalah Khadijah. Abu Bakar sebagai seorang yang kaya raya, telah menyerahkan seluruh harta kekayaannya untuk digunakan Nabi.
Ketika itu Madinah sebagai ibu kota Islam sangat terancam oleh gerombolan-gerombolan musuh. Nabi menghimbau perlunya dana untuk membiayai kampanye guna mempertahankan diri dari bahaya yang akan tiba. Maka Umar yang juga kaya raya seketika itu juga ingin mengambil kesempatan emas ini, sehingga ia berharap bisa menandingi Abu Bakar dalam berbakti kepada Islam. Beliau bergegas pulang ke rumah dan kembali membawa sejumlah besar harta kekayaannya.
Nabi sangat senang melihat tindakan sahabatnya itu, dan bertanya, “Apakah ada yang anda tinggalkan untuk keturunan Anda?”
“Sebagian dari kekayaan telah saya sisihkan untuk anak-anak saya,” jawab Umar.
Demikian pula ketika Abu Bakar membawa pulang hartanya, pertanyaan yang sama juga diajukan kepadanya.
Beliau langsung menjawab, “Yang saya tinggalkan untuk anak-anak saya hanyalah Allah dan Rasul-Nya.” Sangat terkesan akan ucapan Abu Bakar, Umar berkata, “Tidak akan mungkin bagi saya melebihi Abu Bakar.”
Di samping itu, ia membeli dan membebaskan sejumlah budak belian, termasuk Bilal yang mendapat siksaan secara kejam sebelum masuk Islam. Bilal harus menjalani segala macam penderitaan, intimidasi dan siksaan demi berbakti kepada kepercayaan barunya (Islam). Abu Bakar mempunyai 40.000 dirham ketika masuk agama Islam, tapi kemudian hanya tinggal 5.000 dirham saja pada waktu hijrah. Beliau ikut hijrah ke Madinah menemani Nabi, dan meninggalkan isteri serta anak-anaknya pada lindungan Allah. Ia juga berjuang bahu-membahu dengan Nabi dalam pertempuran mempertahankan diri, di saat para pemeluk agama baru itu sedang berjuang untuk eksistensinya.
Abdur Rahman bin Abu Bakar, putra Abu Bakar, mengatakan kepada ayahnya bahwa di dalam perang Badar, dengan mudah dia mendapat kesempatan membunuh ayahnya. Abu Bakar langsung menjawab bahwa apabila hal itu terjadi pada dirinya dalam menghadapi anaknya, ia tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu. Abu Bakar meninggal pada 23 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun, dan kekhalifahannya berlangsung selama dua tahun tiga bulan sebelas hari. Jenazahnya dimakamkan di samping makam Nabi.
Pada waktu Nabi wafat, Abu Bakar dipilih menjadi khalifah Islam yang pertama. Setelah terpilih, banyak orang berebut menawarkan bai’at, khalifah lalu menyampaikan pidatonya yang mengesankan di hadapan para pemilih. Abu Bakar berkata, “Saudara-saudara, sekarang aku telah terpilih sebagai amir meskipun aku tidak lebih baik dari siapa pun di antara kalian. Bantulah aku apabila aku berada di jalan yang benar, dan perbaikilah aku apabila aku berada di jalan yang salah. Kebenaran adalah suatu kepercayaan dan kesalahan adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah di antara kalian akan menjadi kuat bersamaku sampai (Insya Allah) kebenarannya terbukti, dan orang yang kuat di antara kalian akan menjadi lemah bersamaku sampai (Insya Allah) kuambil apa yang menjadi haknya. Patuhlah kepadaku sebagaimana aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak mematuhi-Nya dan Rasul-Nya, janganlah sekali-kali kalian patuh kepadaku.”
Abu Bakar berdiri tegak bagaikan batu karang menghadapi kekuatan-kekuatan yang mengacau setelah Nabi wafat. Nampaknya seluruh struktur Islam yang telah diletakkan Nabi yang baru saja mangkat akan hancur berantakan. Namun Abu Bakar telah membuktikan dirinya menjadi orang yang kuat memegang teguh jalan yang ditunjukkan Nabi. Selama Nabi sakit, satuan tentara yang berkekuatan 7000 orang dimobilisir di bawah pimpinan Usamah bin Zaid menuntut balas atas kekalahan orang-orang Muslim dari tangan pasukan Romawi. Begitu Nabi wafat terjadi pula huru-hara besar di Arab. Maka Abu Bakar mengirim pasukan. Pengukuhan Usamah sebagai panglima pasukan berkuda yang diangkat Nabi dipimpin langsung oleh khalifah sendiri. Tentara Usamah menyelesaikan tugasnya dalam tempo 40 hari. Ekspedisi itu berpengaruh sangat baik terhadap suku-suku bangsa yang mulai membandel dan ragu-ragu tentang kekuatan Islam yang sesungguhnya.
Tindakan Abu Bakar yang imajinatif, tepat waktu dan dinamis itu telah menyatukan kekuatan Islam. Segera Abu Bakar menghadapi krisis yang lain, waktu Nabi wafat, sejumlah Nabi palsu, yaitu para penipu lihai yang muncul di berbagai bagian Arab. Di antara mereka yang terkenal ialah Aswad Asni, Talha Bani Asad, Musailamah si pendusta dan Sajah seorang wanita Yaman. Di suatu daerah di Zhul Qassa, khalifah memberikan sebelas peta untuk menyamai jumlah komandannya dan menugaskan mereka di berbagai sektor. Ekspedisi melawan Musailamah terasa sangat berat dan baru setelah Khalid bin Walid menggempur dengan dahsyatnya, musuh dapat dihancurkan. Musailamah mati terbunuh.
Seorang sejarawan, Tabrani mengatakan, “Belum pernah Muslimin bertempur sedahsyat pertempuran ini.”
Tak lama setelah pemilihan khalifah, sejumlah anggota suku mengimbau para pemimpin Islam di Madinah agar mereka dibebaskan dari membayar zakat. Keadaan tampaknya begitu suram, sehingga menghadapi masalah itu orang seperti Umar pun terpaksa mengalah dan ia memohon kepada Abu Bakar, “O, Khalifah Rasul, bersikap ramahlah kepada orang-orang ini, dan perlakukanlah mereka dengan lemah lembut.”
Khalifah sangat jengkel dengan pameran kelemahan yang tidak disangka-sangka itu, dan dengan amarah yang amat sangat ia menjawab, “Anda begitu keras pada zaman jahiliyah, tapi sekarang Anda menjadi begitu lemah. Wahyu Allah telah sempurna dan iman kita telah mencapai kesempurnaan. Sekarang Anda ingin merusakkannya pada saat aku masih hidup. Demi Allah, walau sehelai benang pun yang akan dikurangi dari zakat, aku akan berjuang mempertahankannya dengan semua kekuatan yang ada padaku.”
Dalam sejarahnya, khalifah Abu Bakar adalah seorang yang memegang teguh pendirian dan integritasnya, berwatak baja. Ia selalu tampil mempertahankan ajaran dasar agama Islam pada saat-saat yang sangat kritis. Semua ekspedisi militer yang ditujukan terhadap orang-orang yang ingkar kepada agama dan terhadap suku-suku yang berontak, berakhir dengan sukses menjelang akhir tahun 11 H. Pemberontakan dan perselisihan yang mencekam Arab dapat ditumpas untuk selama-lamanya.
Di dalam negeri tidak ada pergolakan lagi, tetapi khalifah harus menghadapi bahaya dari luar yang pada gilirannya dapat menghancurkan eksistensi Islam. Dua orang raja paling berkuasa di dunia, Kaisar dan Kisra, sedang mengintai kesempatan untuk menyerang pusat agama baru itu. Orang-orang Persi selama berabad-abad memerintah Arab sebagai maharaja, yang tentu saja tidak dapat mentolerir setiap kekuatan Arab militan untuk bersatu membentuk kekuatan yang besar. Hurmuz adalah raja lalim yang memerintah Irak atas nama Kisra. Penganiayaan terhadap orang-orang Arab menimbulkan pemberontakan kecil, tapi lalu berkembang menjadi peperangan berdarah. Kini keadaan yang terjadi malah sebaliknya; orang-orang Persia yang dengan penuh kecongkakan dan selalu meremehkan kekuatan orang-orang Muslim akhirnya tidak dapat menahan gelombang maju pasukan Islam, dan mereka harus mundur dari satu tempat ke tempat lainnya sampai Irak jatuh.
Pada mulanya, Muthanna yang memimpin tentara Islam melawan orang-orang Persi. Dia banyak mendapat kemenangan. Lalu kemudian Khalid bin Walid yang tak terkalahkan dan dikenal sebagai Pedang Allah itu bergabung. Pertempuran yang menentukan melawan Hurmuz dimenangkan orang-orang Muslim, dan saat itulah Hurmuz mati terbunuh di tangan Khalid bin Walid dan orang-orang Persi dihancurkan dengan meninggalkan banyak korban jiwa. Seekor unta dimuati rantai seberat tujuh setengah Maund yang dikumpulkan dari medan tempur, sehingga pertempuran itu dikenal sebagai ‘Pertempuran Rantai’.
Khalid bin Walid ketika menjabat panglima tentara Islam di Irak memisahkan administrasi sipil dan militer. Said bin No’man diangkat sebagai kepala departemen militer, sedangkan Suwaid memegang kepala administrasi sipil. Sebagian besar daerah Irak direbut selama pemerintahan Khalifah Abu Bakar, sedang sisanya ditaklukkan oleh pemerintahan Umar. Raja Byzantium, Heraclius, yang menguasai Syria dan Palestina, benar-benar musuh Islam yang paling besar dan paling perkasa. Intrik-intrik dan akal bulusnya menimbulkan beberapa kerusuhan yang dilakukan oleh suku-suku non Islam di Arab. Dialah bahaya laten bagi Islam. Sejak tahun 9 H, Nabi sendiri telah memimpin tentara melawan orang Romawi, kemudian pada masa Abu Bakar, sang khalifah mengirimkan tentaranya untuk menghadang orang-orang Romawi dan membagi kekuatannya dalam empat pasukan di bawah komando Abu Ubaidah, Syarjil bin Hasanah, Yazid bin Sofyan dan Amr bin Ash serta menempatkan mereka di beberapa sektor di Suria.
Tentara Islam tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya sedangkan angkatan perang Romawi bersenjata lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Pasukan Islam dan musuh berhadapan di dataran Yarmuk. Tentara Romawi yang hebat itu berkekuatan lebih dari 3 lakh serdadu bersenjata lengkap, di antaranya 80.000 orang diikat dengan rantai untuk mencegah kemungkinan mundurnya mereka. Tentara Muslim seluruhnya berjumlah 46.000 orang. Sesuai dengan strategi Khalid, mereka dipecah menjadi 40 kontingen untuk memberi kesan seolah-olah mereka lebih besar dari musuh. Operasi militer yang tak terlupakan bagi ummat Islam berakhir dengan kemenangan di pihak kaum Muslimin.
Pertempuran Yarmuk, dengan persiapan pendahuluannya yang dimulai sejak khalifah Abu Bakar, dimenangkan pada masa khalifah Umar. Abu Bakar adalah sahabat Nabi yang paling terpercaya.
Nabi berkata, “Saya tidak tahu apakah ada orang yang melebihi Abu Bakar dalam kedermawaannya.” Ketika sakit Nabi semakin parah, beliau meminta Abu Bakar menjadi imam dalam shalat. Abu Bakar mengimami shalat 17 kali selama Nabi hidup.
Nabi berkata, “Saya sudah membayar semua kewajiban saya, kecuali kepada Abu Bakar yang akan mendapatkan ganjarannya pada hari kiamat.”
Menurut Tarmidzi, Umar pernah berkata, “Oh Abu Bakar, Anda orang terbaik sesudah Rasul Allah.”
Menurut keterangan Imam Ahmad, Ali pernah berkata, “Orang-orang terbaik di antara umat Islam setelah Nabi adalah Abu Bakar dan Umar.”
Abu Bakar merupakan salah seorang tokoh revolusi besar Islam. Ia telah menciptakan berbagai perubahan sosial, politik dan ekonomi yang paling fundamental dalam sejarah manusia. Juga beliau sebagai salah seorang peletak dasar demokrasi yang sebenarnya di dunia ini, lebih dari 1.400 tahun yang lalu, tapi tak pernah ada lagi setelah itu. Abu Bakar adalah seorang khalifah dan juga merupakan raja. Tapi Abu Bakar berjalan hilir mudik tanpa pengawal atau pun teman. Ia makan makanan yang jelek dan pakaian yang lusuh. Bahkan rakyat awam pun dapat menghubunginya setiap waktu di siang hari, dan menanyakan segala tindakannya secara terbuka. Beliau pernah memerintahkan pembuatan daftar tuntunan moral bagi tingkah laku para prajurit Islam.
Tuntunan ini seyogyanya menjadi contoh bagi dunia yang sekarang. Di zaman modern ini semuanya sudah kacau balau dengan moral yang sudah menyimpang jauh dari nilai-nilai kemanusian apalagi nilai agama. Hanya sedikit sekali prajurit yang masih memegang nilai-nilai etik moral dan keagamaan.
Kepada setiap tentara, Khalifah Abu Bakar memberi instruksi, “Jangan melakukan penyelewengan, jangan menipu orang, jangan ingkar kepada atasan, jangan memotong bagian badan manusia, jangan membunuh orang-orang tua, para wanita dan anak-anak. Jangan menebang atau membakar pohon buah-buahan, jangan membunuh hewan kecuali disembelih untuk dimakan, jangan menganiaya para pendeta Kristen, dan jangan lupa kepada Allah atas karunia-Nya yang telah anda nikmati.”  
Abu Bakar mengangkat Umar sebagai Qadhi Agung. Tapi kehidupan moral rakyat telah terbiasa dengan hidup jujur dan bersih, sehingga tak ada pengaduan yang disampaikan kepada Qadhi selama satu tahun. Adapun Utsman, Ali dan Zaid bin Tsabit bekerja sebagai khatib. Abu Bakar selalu cermat dalam mengambil uang bantuan dari Baitul Mal. Beliau menggunakan secukupnya saja untuk keperluan hidup minimal setiap hari.
Pernah isterinya minta manisan tapi si suami tidak punya uang lebih untuk membelinya. Untung, isterinya punya uang tabungan beberapa dirham selama dua Minggu, yang lalu diberikannya uang itu kepada suaminya untuk membeli manisan. Melihat uang itu, Abu Bakar bilang terus terang kepada isterinya bahwa tabungannya itu telah membuatnya mengambil uang melebihi dari jumlah yang mereka butuhkan. Lalu dikembalikan uang itu kepada Baitul Mal dan dikurangi pengambilan uangnya di masa mendatang.
Abu Bakar senang sekali mengerjakan semua pekerjaan dengan tangannya sendiri, dan tidak pernah mengizinkan siapapun juga untuk ikut membantu melakukan pekerjaan rumah tangganya. Bahkan seandainya tali kekang untanya terjatuh, ia tidak akan pernah meminta siapapun untuk mengambilnya. Ia lebih suka turun dari unta dan mengambilnya sendiri. Apabila di hadapannya ada orang memujinya, dia berkata, “Ya, Allah! Engkau lebih tahu akan diriku dari pada aku sendiri, dan aku mengetahui diriku sendiri lebih dari pada orang-orang ini. Ampunilah dosa-dosaku yang tidak mereka ketahui, dan janganlah mengakibatkan aku bertanggung jawab atas puji-puji mereka itu.”
Abu Bakar dikenal memiliki kebiasaan hidup sangat sederhana. Pada suatu hari, seorang putra mahkota Yaman dalam pakaiannya yang mewah tiba di Madinah. Dilihatnya Abu Bakar hanya mengenakan dua lembar kain warna cokelat, yang selembar menutupi pinggang dan yang selembar lagi menutupi bagian badan yang lainnya. Putra mahkota itu begitu terharu melihat kesederhanaan khalifah, sehingga dia juga membuang pakaiannya yang indah itu. Dia berkata, “Di dalam Islam, saya tidak menikmati kepalsuan seperti ini.”
Pada akhir perjalanan hidupnya, Abu Bakar bertanya kepada petugas Baitul Mal, berapa jumlah yang telah ia ambil sebagai uang tunjangan. Petugas itu memberi tahu bahwa beliau telah mengambil 6.000 dirham selama dua setengah tahun kekhalifahan. Ia lalu memerintahkan agar tanah miliknya dijual dan seluruh hasilnya diberikan kepada Baitul Mal. Amanatnya sebelum mangkat itu telah dilaksanakan. Dan untuk seekor unta dan sepotong baju seharga seperempat rupee milik pribadinya, ia amanatkan agar diberikan kepada khalifah baru setelah ia meninggal dunia. Ketika barang-barang tersebut dibawa kepada yang berhak, Umar yang baru saja menerima jabatan sebagai khalifah mengeluarkan air mata dan berkata, “Abu Bakar, engkau telah membuat tugas penggantimu menjadi sangat sulit.”
Pada malam sebelum meninggal, Abu Bakar bertanya pada putrinya Aisyah, berapa jumlah kain yang digunakan sebagai kain kafan Nabi.
Aisyah menjawab, “Tiga, ya, Ayahanda.”
Seketika itu juga ia bilang bahwa dua lembar yang masih melekat di badannya supaya dicuci, sedangkan satu lembar kekurangannya boleh dibeli. Dengan berurai air mata Aisyah berkata bahwa dia tidaklah sedemikian miskinnya, sehingga tidak mampu membeli kain kafan untuk ayahnya. Khalifah menjawab, kain yang baru lebih berguna bagi orang yang hidup dari pada orang yang sudah meninggal. Banyak penghargaan yang diberikan kepada khalifah Abu Bakar tentang kepandaian dan kebaikan hatinya. Baik kawan maupun lawan memuji kesetiaannya kepada agama baru itu, demikian pula watak kesederhanaan, kejujuran, dan integritas pribadinya.
Jurji Zaidan, sejarawan Mesir beragama Kristen menulis, “Zaman khalifah-khalifah yang alim adalah merupakan masa keemasaan Islam. Khalifah-khalifah itu terkenal karena kesederhanaan, kealiman dan keadilannya. Ketika Abu Bakar masuk Islam, ia memiliki 40.000 dirham, jumlah yang sangat besar pada waktu itu akan tetapi ia habiskan semua, termasuk uang yang diperolehnya dari perdagangan, demi memajukan agama Islam. Ketika wafat, tidaklah ia memiliki apa-apa kecuali uang satu dinar. Ia biasa berjalan kaki ke rumahnya di Sunh, di pinggir kota Madinah. Ia juga jarang sekali menunggangi kudanya. Ia datang ke Madinah untuk memimpin sembahyang berjamaah dan kembali ke Sunh di sore hari.
Setiap hari Abu Bakar membeli dan menjual domba, dan mempunyai sedikit gembalaan yang sesekali harus ia gembalakan sendiri. Sebelum menjadi khalifah, ia telah terbiasa memerah susu domba milik kabilahnya, sehingga ketika ia menjadi khalifah, seorang budak anak perempuan menyesalkan dombanya tidak ada yang memerah lagi. Abu Bakar kemudian meyakinkan anak perempuan itu bahwa akan tetap memerah susu dombanya. Sebelum wafat, ia memerintahkan menjual sebidang tanah miliknya dan hasil penjualannya dikembalikan kepada masyarakat Muslim sebesar sejumlah uang yang telah ia ambil dari masyarakat sebagai honorarium.”***

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More